KIP Tetapkan Perolehan 25 Kursi DPRK Langsa Periode 2024-2029

KIP Tetapkan Perolehan 25 Kursi DPRK Langsa Periode 2024-2029
  
Penulis
|
Editor

Ketua KIP Ridwan bersama anggota dan Sekretaris KIP foto bersama Kadis Kesbangpol dan Perwakilan Parpol saat Rapat Pleno Terbuka KIP Kota Langsa. (Foto:newsanalisa/SMT)


Kota Langsa, News Analisa – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa telah menetapkan perolehan kursi partai politik dan 25 anggota DPRK Langsa terpilih periode 2024-2029 sesuai hasil Pemilu Tahun 2024, Kamis (02/05).

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang di pimpin oleh Ketua KIP Kota Langsa Ridwan ST dengan menghadirkan anggotanya Bahtiar MA, M Al Fadhal dan Fauzan Rizal SPdI serta Sekretaris KIP, M Dahlan SSos di aula Sekretariat KIP setempat.

Sesuai Keputusan KIP Kota Langsa Nomor 221 Tahun 2024, tentang “Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPRK Langsa Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024” yang berhak mendapatkan kursi hanya 9 Partai Politik saja, yaitu:

1. Partai Amanat Nasional 5 kursi
2. Partai Aceh 4 kursi
3. Partai Keadilan Sejahtera 4 kursi
4. Partai Golongan Karya 3 kursi
5. Partai Gerakan Indonesia Raya 3 kursi.
6. Partai Demokrat 2 kursi
7. Partai Hati Nurani Rakyat 2 kursi
8. Partai NasDem 1 kursi
9. Partai Nanggroe Aceh 1 kursi

Baca Juga:  Apel Kasatkamling Serentak Polda Aceh Dan Polres Jajaran Tahun 2023

Adapun Keputusan KIP Kota Langsa Nomor 222 Tahun 2024, tentang “Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRK Langsa Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024”, yaitu:

Dapil I, Langsa Kota:
1. Zulfahmi (PKS) 2.006 suara
2. Mukris Jumadi SE (Golkar) 1.963 suara
3. Jeffry Sentana S Putra (PAN) 901 suara
4. Zulkifli Latif (PA) 818 suara
5. Khairul Amri (Hanura) 725 suara

Dapil II, Langsa Timur – Langsa Lama:
1. Melvita Sari SAB (PAN) 2.746 suara
2. Syamsul Bahri SH (PA) 2.705 suara
3. Susilawati (PAN) 1.462 suara
4. Zulfian (Gerindra) 1.398 suara
5. Nakim SE (Hanura) 1.340 suara
6. Muhammad Syahputra (Golkar) 896 suara
7. T. Muhammad Chabibi (PKS) 878 suara

Baca Juga:  Sekda Aceh Pantau Progres Kinerja SKPA

Dapil III, Langsa Baro:
1. Muhammad Fachrurrazi SH (Gerindra) 2.548 suara
2. Hj Sri Kemala Nurli SE (Nasdem) 1.968 suara
3. Saifullah SE MM (Golkar) 1.862 suara
4. Maimul Mahdi SSos (PA) 1.647 suara
5. Ngatiman SPd (PAN) 1.494 suara
6. T Helmi Mirza (PNA) 1.482 suara
7. M Bayu Setiawan SE (Demokrat) 1.331 suara
8. dr Febri Haska Putra (PKS) 483 suara

Dapil IV, Langsa Barat:
1. Ferizal Amri SPd (Demokrat) 1.847 suara
2. Burhansyah SH (PA) 1.491 suara
3. Irwanto (Gerindra) 1.476 suara
4. Noma Khairil (PKS) 1.247 suara
5. Zubir (PAN) 673 suara

Sementara itu, Ketua KIP Kota Langsa, Ridwan ST dalam sambutanya menyampaikan, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRK Langsa pada Pemilu 2024 ini dilakukan sesuai dengan PKPU nomor 6 tahun 2024.

Baca Juga:  Kasus Positif Covid-19 Tambah 28 Orang, Rumah Sakit Nyaris Penuh

“berdasarkan penetapan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diterima KPU RI pada 29 April 2024, Kota Langsa tidak memiliki Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk tingkatan DPRK Langsa”, sebutnya.

Dirinya menjelaskan, sesuai PKPU nomor 6 tahun 2024, 3 hari setelah KPU RI menerima penetapan MK, harus dilakukan penetapan perolehan kursi dan calon anggota dewan terpilih.

“maka berdasar itu, Kamis tanggal 02 Mei 2024 merupakan hari ketiga dan ini hari terakhir untuk dilakukan penetapan”, ungkap Ridwan.

Turut hadir dalam rapat pleno KIP Kota Langsa, Pj Walikota Langsa Syaridin SPd MPd, Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, Kajari Langsa Effrianto SH MH, Kepala Kesbangpol Langsa Drs Zulhadisyah, Sekretaris Bawaslu Langsa dan Pimpinan Partai Politik. (Smt)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Live Streming