Serukan Program Asuransi Pertanian Syariah, Tim Perumus Apresiasi Langkah Anggota Komisi IV DPR RI T.A Khalid

Serukan Program Asuransi Pertanian Syariah, Tim Perumus Apresiasi Langkah Anggota Komisi IV DPR RI T.A Khalid
Ketua Tim Program Asuransi Pertanian Syariah, Dr. Ir. Rahmat Fadhil, M.Sc.  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, News Analisa – Problematika perlindungan usaha pertanian dan peternakan di Aceh mendapatkan sorotan pasca Qanun 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani telah mengamanatkan strategi perlindungan petani dapat dilakukan melalui Fasilitas Asuransi Pertanian.

Sejak tahun 2015, produk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) ini sudah meng-cover risiko-risiko yang dihadapi oleh petani dan peternak di Indonesia. Penyediaan subsidi premi asuransi pertanian oleh Pemerintah (APBN) sebesar 80% turut pula memberikan akses kemudahan petani dan peternak untuk memperoleh pertanggungan sebesar Rp. 6.000.000 (padi per musim tanam) dan 10.000.000 (ternak sapi/kerbau per tahun).

Dukungan pelaksanaan Asuransi Pertanian Syariah di Aceh turut disuarakan oleh Anggota DPR RI asal Aceh, Ir. T.A Khalid. Dukungan ini ditunjukkan dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Pertanian RI pada Selasa 6 September 2022 di ruang siding parlemen Gedung DPR RI di Jakarta.

Baca Juga:  Penyidik Masih Lakukan Cek Fisik terhadap Kasus Pengadaan Wastafel di Disdik Aceh

Dalam pernyataan dihadapan para Menteri dan jajaran Dirjen, Anggota DPR RI dari Partai Gerindra ini menegaskan bahwa selama ini petani dan peternak Aceh kesulitan dalam memperoleh pelindungan lahan usaha tani dan ternak. Kementerian Pertanian RI perlu memperhatikan nasib para petani dan peternak Aceh dalam menghadapi risiko kegagalan usaha yang dapat terjadi kapan saja.

Saat ini, sebagaimana berlakunya Qanun No. 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), mitigasi resiko petani dan peternak Aceh melalui fasilitas produk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) terpaksa harus melalui PT. Jasindo Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:  Gubernur Aceh Apresiasi Kepatuhan Masyarakat, Kasus Covid-19 Terkendali

Pemerintah Aceh dan tim peneliti dari Universitas Syiah Kuala (USK) dan UIN Ar-Raniry sedang melakukan perumusan Peraturan Gubernur (PERGUB) Aceh tentang Asuransi Pertanian Syariah. Proses perumusan Pergub saat ini sudah diajukan kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh.

Untuk dilanjutkan dalam pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri RI.  Dr. Ir. Rahmat Fadhil, M.Sc, selaku ketua tim perumus Asuransi Pertanian Syariah Aceh mengapresiasi penyataan T.A. Khalid yang meminta adanya akomodasi perubahan Peraturan Menteri Pertanian (PERMENTAN) 40/2015 tentang Fasilitas Asuransi Pertanian.

“Kita berharap dukungan politisi asal Aceh, Bapak T.A. Khalid, dapat mendorong dan mempercepat Kementerian Pertanian RI untuk penyesuaian PERMENTAN RI 40/2015 agar pelaksanaan Asuransi Pertanian Syariah dapat terlaksana di Aceh.” tegas Dr. Rahmat Fadhil yang juga merupakan Dosen Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala itu.

Baca Juga:  Sekjen PBB Desak Rusia dan Ukraina Utamakan Diplomasi untuk Cegah Perang

Perumusan Pergub Asuransi Pertanian Syariah ini diinisiasi oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh dengan melibatkan akademisi Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Ar-Raniry bersama sejumlah SKPA terkait, seperti BAPPEDA Aceh, Dinas Peternakan, dan Biro Hukum Pemerintah Aceh.

Perumusan Pergub Asuransi Pertanian Syariah juga mendapatkan dukungan pendanaan riset kebijakan dari Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI. Ketua tim periset Asuransi Pertanian Syariah yang juga anggota tim perumus Pergub, Dr. Ir. Rahmat Fadhil, M.Sc

Rahmat Fadhil juga menyatakan, bahwa Pergub Asuransi Pertanian Syariah merupakan kebutuhan petani dan peternak dalam menghadapi berbagai risiko sepeti kebanjiran, perubahan iklim, serangan hama dan penyakit tanaman yang saban hari semakin meningkat.***


 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Live Streming