Penyidik Masih Lakukan Cek Fisik terhadap Kasus Pengadaan Wastafel di Disdik Aceh

Penyidik Masih Lakukan Cek Fisik terhadap Kasus Pengadaan Wastafel di Disdik Aceh
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, News Analisa – Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh masih melakukan cek fisik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan sanitasi dan tempat cuci tangan (wastafel) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh.

Perkembangan tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, dalam keterangannya di Polda Aceh, Kamis, (25/08/2022).

Sony menjelaskan, banyak tahapan atau pembuktian yang harus dilakukan penyidik dalam melengkapi berkas perkara kasus wastafel, salah satunya adalah pengecekan fisik pekerjaan yang diduga merugikan negara tersebut.

Baca Juga:  Gubernur Resmikan Dua Ruas Jalan Multiyears Contract di Aceh Tamiang

Saat ini, sambungnya, masih ada tiga kabupaten lagi yang belum dilakukan cek fisik. Nantinya, setelah cek fisik rampung, baru masuk dalam penghitungan kerugian negara.

“Penyidik di lapangan masih terus bekerja. Ada tiga kabupaten lagi yang belum cek fisik. Setelah itu selesai, barulah kita hitung kerugian negara,” kata Sony.

Diketahui, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh, pada 1 Juli 2021 lalu melakukan penyelidikan atas kegiatan pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA dan SMK seluruh Aceh yang diduga merugikan negara.

Baca Juga:  PN Langsa Gelar Pemeriksaan Setempat Terkait Aset YDBUL

Anggaran pengadaan tersebut bersumber dari dana refocusing Covid-19 dengan nilai pagu Rp 41,214 miliar.***


 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar