Ricuh TPS Ditutup, Pemilih Tetap Coblos setelah Koordinasi KIP dan Bawaslu

Ricuh TPS Ditutup, Pemilih Tetap Coblos setelah Koordinasi KIP dan Bawaslu
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Kota Langsa, Muhammad Al Fadhal MSi saat hadir di TPS Gampong Tualang Tengoh yang sempat ricuh. (Foto:newsanalisa.com/SMT)  
Penulis
|
Editor

Kota Langsa, News Analisa – Masyarakat yang menjadi pemilih tetap diberikan hak coblos setelah adanya koordinasi antara Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Langsa, Rabu (14/02).

Keadaan ini karena adanya kericuhan saat Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditutup tepat pukul 13.00 WIB sesuai jadwal, namun TPS baru dibuka pukul 10.00 WIB sehingga masyarakat Gampong Tualang Teungoh Kecamatan Langsa Kota yang belum memberikan suaranya membuat keributan dilokasi TPS.

Informasi didapat media ini dilapangan, keributan terjadi setelah pemilih yang hadir sebelumnya tidak diperbolehkan lagi masuk TPS untuk memilih pada pukul 13.00 WIB, padahal jumlah pemilih yang belum melakukan pencoblosan masih sangat ramai.

Baca Juga:  Ketua DPD RI, AA LaNyalla Kritik Prabowo Subianto Terkait Pembentukan Denwalsus Kemhan

Ketua KIP Kota Langsa Ridwan yang hadir di TPS saat kejadian mengatakan kepada masyarakat, agar menunggu keputusan dari pihak Bawaslu Kota Langsa, apakah boleh diberikan perpanjangan waktu pencoblosan.

“kita tunggu dulu keputusan dari Panwas, kalau Panwas mengatakan boleh dilanjutkan maka kita lanjutkan,” kata Ridwan.

Sedangkan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Muhammad Al Fadhal MSi juga menyampaikan bahwa proses pencoblosan boleh dilanjutkan karena faktor hujan.

“jadi masyarakat tidak perlu ribut lagi, pencoblosan boleh dilanjutkan dan bagi warga yang sudah mendaftar di TPS untuk dapat mengantri kembali demi memberikan hak suaranya”, ucap Al Fadhal di TKP kepada warga.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipatif Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Langsa, Sri Wahyuni menyampaikan bahwa pihaknya mendapat laporan dari Panwascam setempat perihal kericuhan di TPS Gampong Tualang Teungoh dan juga menerima Koordinasi dari KIP tentang persoalan tersebut.

Baca Juga:  Bertemu Marves dan Mendagri Ketua DPRA: Untuk Bisa Tarik Investor Aceh Harus Kondusif

“dari informasi yang didapat, awal permasalahan dikarenakan adanya Ketidakpahaman atau kurangnya koordinasi petugas KPPS setempat”, sebutnya.

“sehingga terjadi kericuhan karena pemilih yang sudah hadir sebelumnya kecewa dengan pengumuman KPPS setempat tepat pukul 13.00 WIB bahwa masyarakat yang belum ada dalam daftar hadir maka tidak diizinkan lagi untuk mencoblos, sedangkan para pemilih masih menunggu di TPS”, jelas komisioner Bawaslu ini.

Sri menambahkan, ini wajar kalau masyarakat marah, sebab mereka sudah datang dan mengantri sebelum pukul 13.00 WIB. Walaupun secara aturan yang dikeluarkan oleh KPU Pusat nomor 66 Tahun 2024 bahwa batas pencoblosan adalah pukul 13.00 WIB, namun mengingat hujan yang terjadi di Kota Langsa sejak pagi intensitasnya tinggi dan TPS baru dibuka sekitar pukul 10.00 bukan pukul 07.00 WIB sesuai UU.

Baca Juga:  Pertamax Tetap RON 92 Paling Kompetitif di Indonesia

“setelah kita berkoordinasi dengan KIP Kota Langsa terkait ini, solusinya adalah KIP tetap melayani pemilih yang hadir dibawah pukul 13.00 WIB dan membuka ruang untuk memberikan hak pilihnya, dan semua kejadian tersebut harus dituangkan dalam formulir Kejadian Khusus”, ungkap Sri Wahyuni. (Smt)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Live Streming