PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru, Masyarakat Disuntik Vaksin Covid-19 Bisa Liburan

PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru, Masyarakat Disuntik Vaksin Covid-19 Bisa Liburan
Airlangga Hartarto. Lutfi/Humas Ekon (Doc:Istimewa)  
Penulis
|
Editor

Jakarta, News Analisa – Pemerintah akan melakukan berbagai pembatasan kegiatan masyarakat selama libur Natal dan pergantian tahun baru. Namun kegiatan berlibur atau traveling selama libur Natal dan pergantian tahun baru dapat dilakukan masyarakat yang telah disuntik vaksin Covid-19.

“Yang traveling mereka yang sudah divaksin, mereka yang belum divaksin dan tidak vaksin mereka tidak boleh traveling,” kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait evaluasi PPKM di Kantor Presiden, seperti dilansir dari merdeka.com, pada Senin (6/11/2021).

Baca Juga:  Tingkat Kepatuhan Protkes Meningkat, Vaksinasai Covid-19 Capai 50 Ribu Nakes

Akan tetapi Airlangga menjelaskan, pemerintah tetap membatasi kegiatan libur Natal dan pergantian tahun baru. Warga yang berkumpul merayakan libur Natal dan pergantian tahun dibatasi 50 orang.

“Kegiatan nataru, bapak presiden memberikan arahan kegiatan-kegiata berkumpul. Berbagai kegiatan maksimal 50 orang, pada saat nataru 50 orang,” kata Airlangga.

Dia menjelaskan kegiatan tersebut nantinya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengeluarkan instuksi mendagri terkait aturan tersebut. Ada beberapa hal nantinya yang akan diatur mulai dari kegiataan di mal, hingga restoran.

Baca Juga:  PPKM Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang

“Nantinya instruksi itu akan nanti koordinasikan dengan daerah-daerah. Sehingga tentu leveling ini harus berbasis pada standar-standar,” tambahnya.

Airlangga juga menjelaskan untuk mencegah adanya penularan tersebut, pemerintah akan memberlakukan PPKM level 3 diseluruh daerah yakni 24 Desember-2Januari 2022. Nantinya terkait level setiap daerah akan disesuaikan dengan WHO.

“Kita mempunya level berbasis WHO, sehingga level berbasis WHO itu akan terus dilanjutkan. dan terkait Nataru nanti akan dibuat instruksi mendagri yang lebih pada pengaturan Nataru,” tutup dia.(*)

Baca Juga:  Dua Ribu Lebih Lansia di Aceh Sudah Vaksinasi Covid-19

 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar