Ketua DPD RI, AA LaNyalla Kritik Prabowo Subianto Terkait Pembentukan Denwalsus Kemhan

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Kritik Prabowo Subianto Terkait Pembentukan Denwalsus Kemhan
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Kritik Prabowo Pembentukan Detasemen Kawal Khusus (Denwalsus) Kementerian Pertahanan. (Doc:SINDOnews)  
Penulis
|
Editor

Jakarta – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti angkat bicara terkait pembentukan Detasemen Kawal Khusus (Denwalsus) yang dibentuk Prabowo Subianto di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

LaNyalla pun mempertanyakan urgensi pembentukan pasukan elite di Kemenhan tersebut. Sebab, selama ini tamu-tamu negara telah mendapat pengawalan prioritas oleh TNI/Polri setiap berkunjung ke Indonesia. “Tamu negara itu telah mendapat pengawalan dan pengamanan khusus oleh jajaran TNI/Polri.

Baca Juga:  Dongkrak Elektabilitas Ganjar, Relawan Bagikan Sembako di Daerah

Lalu untuk apalagi dibentuk pasukan pengawalan itu,” kata LaNyalla saat kegiatan reses di Surabaya, yang dikutip melalui keterangan pers, Minggu (18/4/2021).

Apalagi, mantan Ketua Umum PSSI ini melanjutkan, Denwalsus yang disebut-sebut akan melakukan tugas protokoler tersebut terdiri dari tiga matra TNI yakni, Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

“Jangan dilupakan bahwa Kementerian Pertahanan ini merupakan lembaga sipil meski mengurus soal pertahanan negara,” tutur alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Baca Juga:  Ketua TP-PKK Aceh, Imunisasi Faktor Pendukung Cegah Stunting

Senator Dapil Jawa Timur itu menilai, selain pengamanan telah diberikan TNI/Polri kepada tamu negara, jika diperlukan sesuatu yang khusus boleh saja dikoordinasikan kepada kedua lembaga tersebut.

Lebih dari itu, LaNyalla tak mempersoalkan niat baik Prabowo yang ingin menampilkan sosok militer Indonesia yang gagah di mata tamu undangannya. Hanya saja, ia mempertanyakan urgensi pembentukan Denwalsus.

“Tetapi urgensinya apa? Itu kan yang harus kita perhatikan dengan seksama. Saya belum menemukan urgensi pembentukan lembaga ini,” tukas LaNyalla, (Red).

Baca Juga:  KPK Tetapkan Nurdin Abdullah Tersangka

Sumber: Sindonews

Bagikan:

Tinggalkan Komentar