Ketua Umum Partai SIRA, Semua Pihak Fokus Reschedule Pilkada 2023

Ketua Umum Partai SIRA, Semua Pihak Fokus Reschedule Pilkada 2023
Muhammad Nazar, Ketua Umum Parta SIRA. (Foto:Istimewa)  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh – Keputusan KIP Aceh harus menunda Pilkada 2022 ke jadwal baru telah dianalisis dan dikaji oleh Ketua Umum Partai SIRA, sehingga ia menawarkan agar semua pihak fokus saja berjuang untuk reskeduling Pilkada di 2023, jika jadwal yang diusulkan pemerintah pusat pada 2024 terlalu lama. Hal tersebut utarakan Muhammad Nazar mantan Wagub Aceh, kepada Media News Analisa, pada Sabtu, (3/4/2021).

Pimpinan Partai lokal (SIRA), dua bulan yang lalu hingga dalam diskusi publik yang dimuat banyak media massa bulan Maret lalu telah mengingatkan agar tidak perlu memaksakan diri dengan alasan seolah-olah beberapa pihak ingin membela UU PA terkait jadwal Pilkada 2022.

Baca Juga:  Sinergitas TNI-Polri, Polsek Jajaran dan Koramil  Laksanakan Patroli Dialogis

Muhammad Nazar, mengingatkan semua pihak untuk focus dalam upayanpengentasan kemiskinan hingga tindak lanjut pengisian pos sisa jabatan wakil gubernur Aceh.

“Untuk memaknai hasil Pilkada 2017 saja tidak berjalan atau seperti diingkari. Malah tiba-tiba yang paling dimunculkan isu Aceh harus melaksanakan Pilkada di 2022, Seharus pihak Legislatif dan Eksekutif menyelesaikan satu persatu persoalan,”kata Muhammad Nazar.

Mantan Wagub Aceh tersebut mengkritiksi secara halus, agar semua pihak di Aceh sendiri lebih adil dalam memahami hingga melaksanakan setiap amanah UUPA.

“Jangan sampai yang wajib justru terbaikan dan yang dikejar adalah yang justru klausul-klausul yang tidak mutlak dijalankan dalam rotasi waktu yang ditetapkan karena memungkinkan terjadi pergeseran apabila ada ketentuan lain. Apalagi jika hal itu bukan lex spesialis secara utuh seperti jadwal Pilkada,” tegasnya.

Baca Juga:  Perangkat Desa Gampong Pie Santunani Anak Yatim dan Serahkan Bantuaan Al Qur'an

Menurutnya, Pilkada dalam UUPA memang tidak bersifat lex spesialis secara utuh dan dapat bergeser pelaksanaannya,jika ada kepentingan lain yang lebih strategis.

“Sekarang kepentingan nasional untuk menyerentakkan jadwal pelaksanaan Pilkada menjadi strategi yang lebih kuat, ketimbang kepentingan Aceh,”

Akan tetapi, kata toko perjuangan referendum Aceh itu, jika Aceh ingin mengambil strategi penjadwalan Pilkada untuk dilaksanakan di tahun 2023 itu bisa jadi, apabila negosiasi dilakukan tidak dengan alasan sekedar menginterpretasi UUPA dalam versi analisa  hukum yang tidak utuh.

Baca Juga:  Jokowi: Kritik dan Dukungan Pers Sangat Penting Dalam Kerja Keras Pemerintah

Semua pihak untuk fokus pada reskeduling Pilkada di 2023 dapat berjalan, jika usulan pemerintah untuk Pilkada serentak pada 2024 secara nasional tidak layak dipaksakan untuk Aceh.

Selain itu, lanjutnya, interpretasi dan pelaksanaan UUPA, juga terjadi secara fair, utuh dan tidak sekedar jadi senjata pada kepentingan tertentu yang terbatas di kalangan stakeholders Aceh sendiri.

“Karena memang tidak semua muatan UUPA itu bersifat lex spesialis,”

Dengan pemahaman dan pelaksanaan yang baik, fair dan utuh insya Allah akan sampai ke tujuan yang bermanfaat, demikian keterangan Muhammad Nazar Mantan Wagub Aceh, (Red)

Bagikan:

1 Komentar pada “Ketua Umum Partai SIRA, Semua Pihak Fokus Reschedule Pilkada 2023”

  1. Abu As berkata:

    Suatu argumen yg sangat befaedah, namun yg tarkena pastinya pedih, itu biasa umpama luka kena daun sirapueh atuot.

Tinggalkan Komentar