PT Pelindo Cabang Aceh Siap Kembangkan Pelabuhan Malahayati

PT Pelindo Cabang Aceh Siap Kembangkan Pelabuhan Malahayati
Tim Pansus DPRA bersama Manajemen PT. Pelindo, Biro Humum Pemerintah Aceh, Kepala SKPA meninjau Pelabuhan Malahayati Kreung Raya Aceh Besar, Rabu, 06/10/2021.  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, News Analisa – Kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus)  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Rancangan Qanun Tata Niaga Komonitas Aceh ke Pelabuhan Malayahati Krueng Raya Aceh Besar  untuk meninjau kesiapan Pelabuhan tersebut menjadi aktivitas ekspor Aceh ke berbagai Negara, setelah Rancangan Qanun Tata Niaga Komoditas Aceh disahkan oleh pihak DPRA menjadi Qanun, Selasa,(05/10/2021).

Panitia Khusus (Pansus) yang diketua Yahdi Hasan dari Partai Aceh (PA) juga didampingi oleh sejumlah anggotan (DPRA) yang terlibat dalam pansus penyusunan Qanun Tata Niaga Komonitas Aceh.

Selain dari Pihak (DPRA) turut hadir dalam rombongan Pansus DPRA Biro Hukum Pemerintah Aceh bersama kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).

Baca Juga:  Kunjungan Studi Angkatan LXII LEMHANNAS RI

Sebelum meninjau langsung Pelabuhan Malahayati Tim Pansus bersama unsur pemerintah Aceh dan kepala SKPA melakukan pertemuan bersama pihak manajemen PT. Pelindo Cabang Malahayati Aceh Besar yang disambut langsung oleh Anthony H Sual.

Ketua Pansus Rancangan Qanun Tata Niaga Komoditas Aceh Yahdi Hasan mengatakan pihaknya berharap Pelabuhan Malahayati menjadi pelabuhan Ekspor dan Impor komoditas hasil Alam.

“Oleh karena itu, pihak DPR Aceh membuat Qanun atau peraturan daerah yang mengatur semua mengenai ekspor maupun pengiriman komoditas Aceh harus melalui pelabuhan yang ada di Aceh, termasuk Pelabuhan Malahayati,” katanya.

Perwakilan PT. Pelindo Anthony menjelaskan keberadaan Pelabuhan Malahayati sudah sangat siap menjadi pelabuhan sebagai aktivitas ekspor komoditas aceh keberbagai Negara.

Baca Juga:  Serapan Biodiesel Semester I Capai 4,36 Juta kL

Menurut dia, hampir semua fasilitas pendukung di pelabuhan ekspor maupun impor sudah dimiliki Pelabuhan Malahayati.

Seperti lahan penampungan peti kemas maupun alat angkat peti kemas sudah tersediakan, namum persoalan saat ini, masih minimnya pengusaha Aceh yang memanfaatkan pelabuhan malayati sebagai jalur untuk kegiatan ekspor impor.

“Semua fasilitas dipelabuhan sudah memadai, namun hingga saat ini, masih sangat minim kalangan pengusaha Aceh memanfaatkan pelabuhan malahayati sebagai jalur pengirim komoditas hasil alam Aceh,” Anthony.

Anthony juga menambahkan, kendala lain yang dialami saat ini, Pelabuhan Malahayati terjadi pendangkalan jalur tambat labuh kapal-kapal, dengan demikian kapal-kapal besar di atas 25 ribu ton kesulitan merapat dipelabuhan, namun pihak PT. Pelindo Cabang Malahayati telah mengusulkan pengurukan kanal pelabuhan.

Baca Juga:  Kasus Baru Covid-19 di Aceh Bertambah satu Orang

Pihaknya berharap DPR Aceh segera mendorong para pengusaha Aceh untuk memanfaatkan pelabuhan Malahayati untuk kegiatan mengekspor berbagai komoditas. Jika aktivitas di pelabuhan malahayati berjalan, akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat Aceh.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman, menyebutkan dengan ada Qanun Tata Niaga Komoditas Aceh yang dirumuskan oleh pihak (DPRA) akan mendorong kalangan swasta untuk memanfaatkan jalur pengirim melalui pelabuhan Malahayati kedepan.

Selama ini tambahnya pihak swasta dari Aceh banyak memanfaatkan jalur pengiriman melalui Pelabuhan Belawan Medan sebagai jalur pengiriman berbagai komoditas hasil alam Aceh. Demikian pungkasnya. (*)


 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar