Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi dan Para Ajudan Ferdy Sambo   
Penulis
|
Editor

Jakarta, News Analisa – Polisi berhasil menemukan CCTV di lokasi kejadian pembunuhan Brigadir J. Awalnya CCTV tersebut dinyatakan rusak. Namun faktanya, CCTV itu dirusak atas perintah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Bukti ini yang membuat Polri menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathimenjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Apa peran Putri?

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, rekaman CCTV bisa ditemukan dari DVR pos Satpam yang berada di sekitar lokasi kejadian.

“Inilah yang menjadi bagian dari circumstancial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga,” kata Andi di Mabes Polri, Jakarta dilansir dari merdeka.com, pada Jumat (19/8/2022).

Baca Juga:  Ketua DWP Aceh, Saksikan Lomba Senam Kreasi Meriahkan HUT ke-55 Perwosi

Peran Penting Putri

Andi tak menjelaskan peran detil dari Putri tersebut. Namun dia menegaskan, Putri ikut terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J. Berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh.

“Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua,” jelas dia.

Polri menetapkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Penetapan tersangka usai penyidik menemukan CCTV di tempat lokasi yang sempat dikabarkan hilang.

Baca Juga:  Polri Tak Keluarkan Izin Terkait KLB Demokrat di Sumut

Dirtipiddum Bareskrim Polri, Brigjen Adi Rian mengatakan, setidaknya sudah ada 52 orang diperiksa oleh Timsus dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Bahkan, polisi berhasil menemukan CCTV yang menjadi kunci penetapan Putri Chandrawathi sebagai tersangka.

“Alhamudlillah CCTV yang sangat viral menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah kejadian. Kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik dari hasil penyelidkan tersebut. Tadi malam sampai pagi sudah dilakukan sejumlah pemeriksaan tadi disampaikan bahwa ibu PC ditetapkan tersangka,” jelas Andi Rian di Mabes Polri, Jumat (19/8).

Andi Rian menegaskan, Putri Chandrawathi sudah diperiksa sebanyak tiga kali. Bahkan pada Kamis kemarin harusnya juga kembali diperiksa. Namun ada surat sakit dari pihak Putri. Sehingga batal diperiksa.

Baca Juga:  UNSAM Jalin Kerjasama dengan BPTP Aceh, Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka

“Kemudian bukti elektronik CCTV di Saguling maupun dekat TKP yang selama ini jadi pertanyaan publik diperoleh dari DVR pos Satpam. Ini menjadi bagian dari barang bukti tidak langsung,” katanya.

CCTV ini, kata Andi, juga menjadi petunjuk bahwa keterlibatan istri Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana. “Menjadi petunjuk PC ada di lokasi sejak Saguling sampai dengan Duren Tiga melakukan kegiatan menjadi daripada perencanaan pembunuhan terhadap brigadir Josua,” tegas dia.***


 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Live Streming