KPK Lembaga Independen Bebas Dari Pengaruh Kekuasaan

KPK Lembaga Independen Bebas Dari Pengaruh Kekuasaan
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Junaidi, ST, MT, saat menghadiri audiensi bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Aceh, di Kantor Kadin, Rabu, (9/2/2022).  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, News Analisa – Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menegaskan jika lembaga KPK adalah institusi independen yang bebas dari pengaruh dan intervensi kekuasaan.

Penegasan Pomolango itu dalam audiensi antara tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Aceh, di Kantor Kadin, Rabu 9 Februari 2022.

Beberapa perwakilan KPK yang hadir adalah Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III, Brigjen Pol Bachtiar Ujang, Korsub Wilayah I Kasatgas II KPK Arif Nurcahyo, serta beberapa tim lainnya.

Baca Juga:  Komisi Informasi Aceh Umumkan SKPA Penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

Sementara dari Pemerintah Aceh dihadiri oleh Asisten II Sekda Aceh, Junaidi. Sedangkan dari Kadin hadir Pj Ketua Kadin Muhammad Iqbal, Plh Ketua Kadin, Muhammad Mada dan para pengurus inti lainnya.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan, dalam setiap kunjungan ke daerah pihaknya melakukan audiensi dengan berbagai kelompok termasuk kelompok anti-korupsi. “Termasuk kunjungan hari ini, tidak lepas dari yang namanya upaya pemberantasan korupsi,” kata dia.

Baca Juga:  Ayu Marzuki Lantik Tiga Ketua TP PKK dan Bunda PAUD Kabupaten

Koordinasi, kata Nawawi, adalah rangkaian dari kegiatan pemberantasan korupsi. Di mana peran serta masyarakat dan lembaga seperti halnya Kadin, sangat penting. Ia menganalogikan lembaga KPK yang dihuni oleh 1.500 pegawai tidak mungkin memberantas korupsi di negeri seluas Indonesia.

“Harus diingat bahwa bapak-bapak ini adalah mitra KPK dalam pemberantasan korupsi. Karena itu kami hadir dalam forum seperti ini,” kata Nawawi.(*)


 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Live Streming