Banda Aceh, News Analisa – Sesuai dengan surat Gubernur Aceh No.440/12527 tgl 15 Juli 2021 tentang pelaksanaan Zikir dan Do’a bersama bagi ASN dilingkungan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) untuk menggelar Zikir dan Do’a di SKPA masing-masing Via Zoom dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada. Jum’at, (15/07/2021).
Pelaksanaan Zikir di lingkungan Dinas DKP diikuti langsung Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Aliman S, Pi M, Si, para pejabat Essalon III/VI beserta ASN. Prosesi pelaksanaan Zikir dan Do’a Bersama dipimpin langsung secara virtual dari Aula Kantor Gubernur Aceh, sesaat sebelum Jam Dinas dimulai.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman, usai pelaksanaan Zikir menyatakan bahwa Zikir dan do’a bersama pada Hari Jum’at ini sebagaimana arahan dari Sekda, berdasarkan Surat Gubernur Aceh No. 440/12527 Tanggal 15 Juli 2021 tentang pelaksanaan Zikir dan Do’a bersama di lingkungan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) untuk meningkatkan spritualitas dan Regulitas ASN.
“Ikhtiar dan Do’a menjadi kewajiban bagi kita semua dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, apalagi ditengah pandemik Covid-19, untuk selalu Tawakal,” terang Kadis DKP Aceh.
Dirinya juga menambahkan, pelaksanaan Zikir dan Do’a bersama menjadi sprit dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
“Zikir dapat membangunan ketentraman dalam jiwa seseorang dalam kehidupan sehari-hari, selain itu, dengan berzikir cukup banyak mamfaat lain,” imbuhnya.
Pada prinsipnya, zikir adalah aktivitas seorang muslim untuk memusatkan pikiran kepada Allah Swt. Dengan berzikir, manusia diharapkan mampu mengenal Tuhannya sebagai Sang Pencipta Alam Semesta bersama IsiNya. (*)