Terkendala Aturan, Lima Kabupaten/Kota di Aceh Belum Cairkan Dana Desa 2024

Terkendala Aturan, Lima Kabupaten/Kota di Aceh Belum Cairkan Dana Desa 2024
Kepala DPMG Aceh, Zulkifli, Kamis 14/3/2024. (Foto: Infopublik.id)  
Penulis
|
Editor


Banda Aceh, News Analisa – Memasuki pertengahan bulan Maret, sebanyak lima kabupaten/kota di Aceh belum mencairkan Dana Desa 2024 lantaran terhambat regulasi daerah yang belum selesai.

Merujuk data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, kelima kabupaten/kota tersebut adalah Kota Sabang, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Simeulue.

“Ada lima daerah yang belum sama sekali mencairkan Dana Desa 2024 karena belum selesai peraturan bupati/wali kota terkait penggunaan Dana Desa,” kata Kepala DPMG Aceh, Zulkifli, Kamis (14/3/2024).

Baca Juga:  Sekolah IQRO’ Unggulan Sigli Menuju Prestasi Gemilang Bersama Nahkoda Baru

Menurut dia, Dana Desa 2024 tahap awal untuk berbagai program pemberdayaan ekonomi, ketahanan pangan hingga bantuan langsung tunai, telah dicairkan sebesar Rp574,33 miliar oleh 18 kabupaten/kota di Aceh.

Tahun 2024, katanya, Aceh mendapat alokasi Dana Desa sebesar Rp4,79 triliun, yang diperuntukkan bagi 6.497 gampong atau desa yang tersebar di 290 kecamatan seluruh wilayah Aceh.

Secara keseluruhan, kata Zulkilfi, desa sudah mulai melakukan pencairan Dana Desa sebanyak 1.581 desa, dengan anggaran di Bener Meriah sebesar Rp70,6 miliar, Langsa sebesar Rp21,3 miliar, Gayo Lues sebesar Rp28,3 miliar.

Baca Juga:  Jokowi Jawab Langsung Kritik Anwar Abbas soal Lahan RI Dikuasai 1% Penduduk

Kemudian, Subulussalam Rp17,2 miliar, Pidie Jaya Rp40 miliar, Aceh Barat Rp54,6 miliar, Aceh Tengah sebesar Rp48 miliar, Aceh Besar sebesar Rp91 miliar.

Selanjutnya, Aceh Jaya Rp23,4 miliar, Aceh Selatan Rp24,5 miliar, Aceh Utara Rp76,4 miliar, Aceh Tenggara Rp26,9 miliar, Nagan Raya Rp10,8 miliar,

Selain itu, Banda Aceh Rp4,8 miliar, Lhokseumawe Rp2,7 miliar, Aceh Timur sebesar Rp16,2 miliar, Pidie sebesar Rp16,6 miliar dan Bireuen sebesar Rp299,2 juta.

Baca Juga:  Kejari Gayo Lues Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Zulkifli menyebutkan, Dana Desa itu tersalurkan dalam bentuk penggunaan yang telah ditentukan seperti program Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan dan hewani serta pencegahan dan penurunan stunting sebesar Rp296,2 miliar.

“Sedangkan untuk penyaluran Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya seperti untuk mendanai program sektor prioritas di desa dan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa, telah mencapai Rp278,1 miliar,” ungkapnya.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar