Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan Sebagai Tersangka

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan Sebagai Tersangka
Doc:Instagram/@ramadhaniabakrie  
Penulis
|
Editor

Jakarta, News Analisa – Polisi menetapkan artis Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie, jadi tersangka narkoba. Mereka ditangkap kemarin sore.

“Tiga orang ditetapkan jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, Kamis (8/7/2021).

Mereka ditangkap di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/7) pukul 15.00 WIB. Berikut identitas 3 tersangka yang diumumkan polisi:

  1. ZN (43), laki-laki, sopir
  2. RA (31), perempuan, ibu rumah tangga
  3. AAB (42), laki-laki, karyawan swasta
Baca Juga:  Ribuan Nakes Aceh telah Disuntik Vaksin, Pasien Sembuh Bertambah 8 Orang

“RA dan AAB adalah suami istri. RA adalah seorang public figure,” kata Yusri.

Polisi juga menyita Barang bukti narkoba yang digunakan oleh tersangka, saat menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 klip sabu seberat 0,78 gram. Ada pula 1 buah bong atau alat isap sabu.

Yusri lalu menjelaskan kronologinya. Sekitar pukul 09.00 WIB, Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa Nia Ramadhani sering menggunakan sabu. Polisi lalu mendalami informasi itu dan mengamankan sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Sumut

Saat digeledah, sopir tersebut diketahui membawa sabu. Sopir itu mengaku sabu tersebut milik Nia Ramadhani.

Sumber: detik.com


 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Live Streming