Gampong Guhang Luncurkan Program BMK

Gampong Guhang Luncurkan Program BMK
Keuchik dan Sekdes Gamong Guhang yang didampingi babinsa dan bhabinkamtibmas saat menyerahkan BMK kepada salah satu ahli warisnya, Minggu, 28 Januari 2024. (Foto: Infopublik.id)  
Penulis
|
Editor

Blangpidie, News Analisa – Pemerintah Gampong (Desa) Guhang, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), meluncurkan program Bantuan Musibah Kematian (BMK) atau uang duka kepada ahli waris yang ditinggalkan dalam gampong setempat.

Keuchik Gampong Guhang, Venny Kurnia menyebutkan, bantuan musibah kematian tersebut bersumber dari Alokasi Dana Gampong (ADG) yang merupakan program khusus Gampong Guhang yang dimulai pada tahun 2024 ini.

Baca Juga:  Pj Gubernur: Penanganan Banjir Lhoksukon Menjadi Atensi Pemerintah

Bantuan musibah kematian tersebut yang disalurkan kepada ahli waris itu sebanyak Rp1,5 juta. Jumlah itu disamaratakan kepada setiap warganya di Gampong Guhang yang musibah duka meninggal.

“Program ini kita mulai di tahun ini, dengan jumlah yang kita alokasikan anggaran dari ADG itu sebanyak Rp15 juta pertahun. Setiap ahli waris akan mendapatkan Rp1,5 juta. Dan ini merupakan program perdana di tingkat desa dalam kabupaten Abdya ini,” katanya, Senin (29/1/2024).

Baca Juga:  Satreskrim Polres Simeulue Tangani Kasus Penganiayaan IRT

Menurutnya, tujuan disalurkan bantuan ini untuk sedikit meringankan atau mengurangi beban ahli waris yang ditinggalkan.

“Program ini hasil kesepakatan perangkat gampong dan anggarannya-pun juga di mulai pada tahun 2024 ini yang kita kucurkan dari ADG,” sebutnya.

Proses pencairan dana BMK ini sambungnya, sama juga seperti proses pencairan santunan kematian tingkat Kabupaten dengan melengkapi syarat-syaratnya.

“Bantuan ini kita salurkan kepada yang menimpa duka atau ahli waris yang meninggal paling lamban tiga hari sebelum tujuh. Syarat-syaratnya sama juga seperti santunan kematian dari Pemkab Abdya,” katanya.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Live Streming