Diduga Angkut Sabu, Polres Langsa Amankan Mobil Ambulance

Diduga Angkut Sabu, Polres Langsa Amankan Mobil Ambulance
Kapolres AKBP Andy Rahmansyah bersama Wakapolres dan Kasat Narkoba saat gelar Konferensi Pers dengan tunjukan BB Sabu dan Mobil Ambulance. (Foto:newsanalisa.com/Humas)  
Penulis
|
Editor

Kota Langsa, News Analisa – Kepolisian Resort (Polres) Langsa berhasil mengamankan 1 unit mobil Ambulance jenis Toyota Kijang Innova warna putih BL 1025 KK yang diduga digunakan sebagai pengangkut Sabu, Jum’at (09/02).

Pengamanan Ambulance ini adalah hasil dari pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu sebesar 1.061 gram oleh Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa sekaligus mengamankan tiga pelaku didua tempat berbeda pada Hari Rabu (07/02/2024) malam.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Narkoba, AKP Mulyadi saat gelar pers release dihalaman Mapolres setempat mengatakan, tiga pelaku yang diamankan yakni AM (29), warga Gampong Buket Dindeng, Kecamatan Julok, IS (33), warga Buket Panjou, Kecamatan Nurussalam dan MU (36), warga Gampong Julok Tunong, Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga:  Kementerian Keuangan, Provinsi Aceh Masuk Daerah Belum Mandiri

“pengungkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat tentang banyaknya peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah Kota Langsa yang dilakukan oleh seorang laki-laki dari Aceh Timur”, sebutnya.

“anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan lebih lanjut, setelah didapat informasi bahwa yang bersangkutan menjemput narkotika dari Kecamatan Julok untuk diedarkan di Kota Langsa, maka tim menuju ke daerah tersebut”, ucap Kasat.

AKP Mulyadi menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan diperkarangan Masjid Julok, terlihat dua pelaku, AM dan IS dan saat dilakukan penggeledahan di bawah Jok Sepmor Honda Scoopy milik AM ditemukan l paket sabu seberat satu kilogram lebih.

Baca Juga:  YARA Minta Bupati Copot Direktur RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya

“setelah interogasi terhadap keduanya, kami melakukan pengembangan dan sekira pukul 22.00 WIB di Terminal Idi Kabupaten Aceh Timur berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku MU”, ujarnya.

Kasat Narkoba melanjutkan, petugas melakukan pengembangan kembali ke Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara untuk mencari keberadaan pelaku TR (DPO) yang diduga penjual sabu tersebut. Namun TR belum berhasil ditemukan dan masih dalam proses Penyelidikan Sat Resnarkoba.

“akan tetapi, petugas berhasil mengamankan 1 unit Mobil Ambulance Toyota Kijang Innova warna putih BL 1025 KK di Puskesmas Lhoksukon, yang mana diduga Ambupance tersebut digunakan oleh TR sebagai sarana transportasi dalam melakukan transaksi jual beli sabu”, paparnya.

Baca Juga:  PPNI: KKP Perlu Merekonstruksi Kebijakan Untuk Kepentingan Nelayan dan Pesisir

“sementara itu, ketiga pelaku yang diamankan diduga sebagai perantara (kurir) dalam transaksi jual beli sabu dari wilayah Aceh Timur untuk selanjutnya diedarkan ke Kota Langsa”, ujarnya lagi.

“kini ketiga tersanga beserta barang bukti (BB) sabu, 1 unit Sepmor Honda Scoopy BL 3502 DBI dan Honda Beat BL 4802 DBC, serta 1 unit Mobil Daihatsu Ayla BK 1387 AOZ, 1 unit Mobil Toyota Avanza BL 1105 DE dan 1 Mobil Ambulance Toyota Kijang Innova BL 1025 KK diamankan di Polres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut”, ungkap AKP Mulyadi. (Smt)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Live Streming