Baitul Mal Aceh Besar Salurkan Zakat dan Infak Rp10,4 Miliar

Baitul Mal Aceh Besar Salurkan Zakat dan Infak Rp10,4 Miliar
ZAKAT. Baitul Mal Aceh Besar menyalurkan zakat kepada para penerima manfaat, Jumat 23/2/2024. (Foto: Infopublik.id)  
Penulis
|
Editor

Aceh Besar, News Analisa – Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar menyebutkan total zakat dan infak yang telah disalurkan sepanjang tahun 2023 sebesar Rp10,4 miliar untuk kelompok yang berhak sebagai penerima manfaat.

“Zakat dan infak yang kita kumpulkan sepanjang tahun 2023 tersebut kita salurkan kepada delapan kelompok penerima manfaat,” kata Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Besar Heru Saputra di kantornya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh pada Jumat (23/2/2024).

Ia menjelaskan, penyaluran zakat dan infak yang diterima dari para muzakki merupakan bagian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kemandirian dan harkat serta martabat sosial masyarakat.

Baca Juga:  Waka Polres Aceh Besar Pimpin Pemusnahan Satu Hektar Ladang Ganja

Pada 2023, Baitul Mal Aceh Besar menerima zakat sebesar Rp9,1 miliar dan infak sebesar Rp3,2 miliar yang bersumber dari berbagai pihak seperti aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat, badan usaha dan perorangan.

“Kita berharap semakin banyak badan usaha baik nasional maupun swasta yang beroperasi di Aceh Besar menyalurkan zakat, maka akan semakin banyak jumlah penerima manfaat yang dapat dibantu,” katanya.

Baca Juga:  Ingin Turunkan STUNTING, Pastikan Atasi WASTING!

Kemudian, berkaitan dengan senif fakir disalurkan pada tahun 2023 sebesar Rp3,3 miliar, miskin Rp3,2 miliar, amil Rp583 juta, muallaf Rp77,9 juta, gharimin Rp12 juta, fisabilillah Rp1,8 miliar, ibnu sabil Rp16 juta, dan senif infak Rp1,3 miliar.

Adapun program unggulan Baitul Mal Aceh Besar terdiri atas penyantunan 1.076 keluarga fakir uzur, 2.100 keluarga miskin, sepuluh orang keluarga muallaf, enam orang keluarga gharimin, 210 santri dalam kabupaten dan luar kabupaten, dan empat orang ibnu sabil,

Baca Juga:  Wartawan Lapor Wartawan di Aceh Utara, Kuasa Hukum Mulyadi Tompul Sebut Tidak Cukup Unsur

Disusul dengan melaksanakan delapan kegiatan syiar Islam, bantuan modal usaha untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat kepada 204 orang, membangun satu unit aset ekonomi produktif, dan melaksanakan sosialisasi hukum Islam untuk guru dan murid.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh muzakki yang telah mempercayakan Baitul Mal Aceh Besar sebagai tempat untuk menyalurkan zakat dan infak. Semoga jumlah muzakki akan semakin banyak yang menyalurkan ZIS di Baitul Mal Aceh Besar,” katanya.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar