Aktivitas LSM di Langsa Diminta Tidak Rusak Tatanan Sosial yang Ada

Aktivitas LSM di Langsa Diminta Tidak Rusak Tatanan Sosial yang Ada
Gambar Ilutrasi, Tatanan Sosial Kemasyarakatan   
Penulis
|
Editor

Kota Langsa, News Analisa – Aktivitas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Langsa pada era demokrasi saat ini diharapkan tidak merusak tatanan sosial yang ada. Keberadaan LSM seharusnya menjadi penyeimbang dan dapat bersinergi dengan Pemerintah dalam rangka membangun daerah, Minggu (8/11/2020)

Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Provinsi Aceh, Chaidir Hasballah, mengatakan, pasca reformasi banyak tumbuh LSM baru dengan berbagai bidang tugas masing-masing. Keberadaan LSM-LSM tersebut tentunya berdasarkan regulasi yang dilahirkan oleh Pemerintah.

Baca Juga:  DPRK Kota Banda Aceh Gelar Paripurna Pengesahan Perubahan Prolek Tahun 2021

Khusus di Kota Langsa, Keberadaan LSM dalam aktivitasnya, diharapkan bukan menjadi sebuah “virus” yang dapat merusak tatanan sosial yang ada. Apalagi, banyak LSM luar yang tidak memiliki Kepengurusan di Kota Langsa, terindikasi ingin mengacaukan tatanan sosial yang telah terbentuk di dengan baik di Langsa.

“Sebagai LSM, kita harus bisa menjadi penyeimbang. Memberikan kritikan pada Pemerintah adalah bagian dari tugas LSM dalam rangka ikut berpartisipasi membangun daerah. Namun, yang tidak diharapkan dari sebuah LSM adalah kritikan yang “asal bunyi” tanpa disertai kontribusi pemikiran sebagai sebuah solusi. Artinya, kritiklah dengan konstruktif,” ujar Chaidir Hasballah.

Baca Juga:  Dyah Erti Serahkan Bansos untuk Korban KDRT dan Pelecehan Seksual

Dikatakan, peran LSM dalam memberikan kontribusi pemikiran terhadap pemerintah sangat penting. Jangan sampai keberadaan LSM dinilai ‘miring’ oleh masyarakat Kota Langsa, disebabkan minimnya ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh para Pengurus LSM dimaksud. Apalagi, ada dugaan LSM telah melakukan tindakan-tindakan diluar etika yang baik.

Bagi LSM luar yang tidak memiliki Kepengurusan di Kota Langsa, sebelum melakukan aktivitasnya di Langsa sebaiknya mempelajari terlebih dahulu kultur budaya masyarakat Kota Langsa. Sehingga, tatanan sosial yang telah ada tidak rusak dengan berbagai Statemen LSM pendatang dari luar.

Baca Juga:  Virus Corona Serang Tujuh Warga, Vaksinasi Booster Tembus 13 Ribu

Sementara, Pemerintah Kota Langsa melalui Badan Kesbangpol juga harus berperan aktif melakukan pendataan terhadap keberadaan LSM yang kian marak beraktivitas di Langsa. Bagi LSM yang tidak terdaftar di Kesbangpol Langsa, sebaiknya diambil tindakan yang tepat dan terukur.

“Jadi, mari sama-sama kita memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Kota Langsa, bukan malah merusak nya,” demikian Chaidir Hasballah.(*)


 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar