Gubernur Terima Audiensi Forum Warga Kopelma Darussalam

Gubernur Terima Audiensi Forum Warga Kopelma Darussalam
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, bersama Asisten III Sekda Aceh, Drs. Bukhari MM, Kepala Biro Hukum Setda Aceh dan unsur terkait lainnya menerima kunjungan warga kopelma Darussalam di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (8/1/2021).  Foto : Istimewa
Penulis
|
Editor

Banda Aceh – Gubernur Aceh Nova Iriansyah menerima kunjungan audiensi Forum Warga Kota Pelajar dan Mahasiswa (Kopelma) Darussalam di Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (8/1/2021).

Kedatangan warga Kopelma Darussalam itu untuk menyampaikan perihal rencana penghapusan rumah dinas, yang selama ini ditempati keluarga besar mantan dosen.

Penghapusan rumah dinas di lingkungan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) itu disebut terkait rencana pengembangan kampus Unsyiah untuk pembangunan gedung Fakultas Hukum dan gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri

Perwakilan warga Kopelma yang datang menemui Gubernur Aceh berjumlah 11 orang. Mereka terdiri dari para pensiunan dosen, istri pensiunan dosen, hingga anak mantan dosen.

Otto Syamsuddin, salah satu warga Kopelma, dalam penjelasannya dalam pertemuan itu meminta Gubernur Aceh membantu mereka dalam memperjuangkan keberadaan Kopelma agar tidak digusur.

Menurut Otto, alasan pihaknya menolak penggusuran adalah karena Kopelma Darussalam merupakan monumen perdamaian pasca Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang harus dilestarikan keberadaannya.

Baca Juga:  Anggota DPD RI Asal Aceh Bantu Pemulangan Warga Asal Lhokseumawe Kecelakaan Saat Bekerja di Malaysia

“Kopelma Darussalam adalah haritage site dari sejarah perdamaian DI/TII dan pusat pendidikan,” ujar Otto.

Selain itu, kata Otto, keluarga besar dosen yang tinggal di sana umumnya tidak memiliki tempat tinggal lain, terlebih kondisi mereka yang umumnya sudah tua renta.

Sementara itu, Gubernur Nova dalam merespon masukan warga Kopelma menyebutkan, dirinya memahami kondisi yang dialami para warga Kopelma. Gubernur berharap mereka dapat bersabar dan mengatakan pihaknya akan melakukan telaah dan pengkajian terlebih dahulu terkait status Kopelma.

Baca Juga:  Sebanyak 205.111.340 Penduduk Indonesia telah Divaksinasi

Gubernur menyebutkan, Biro Hukum Setda Aceh dan SKPA terkait akan mempelajari terlebih terdahulu terkait persoalan tersebut.

“Sebagai Gubernur saya memahami perasaan bapak ibu. Kami akan mencoba menelaah dan mempelajari informasi yang bapak ibu sampaikan,” ujar Gubernur. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar