News Analisa - Minggu, 20 Februari 2022

Wartawan Mengancam Bukan Ranah UU Pers, Bila Ada Laporkan Polisi

Wartawan Mengancam Bukan Ranah UU Pers, Bila Ada Laporkan Polisi
Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh, Tarmilin Usman  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, News Analisa – Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh, Tarmilin Usman mengingatkan semuanya bahwa hanya baru empat organisasi wartawan sudah diakui dewan pers.

“Ratusan bahkan ribuan organisasi wartawan lahir setelah reformasi,” jelasnya, pada Minggu (20/02/2022)

Hingga saat ini, menurut Tarmilin Usman, setaunya hanya empat organisasi wartawan yang sudah terverifikasi Dewan Pers. Artinya sudah memenuhi syarat sebagai organisasi wartawan.

Baca Juga:  PT, Pindad RI, Tidak Masuk Kategori 100 Perusahaan Pertahanan Dunia

Organisasi tertua adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). “Ini organisasi tertua yang lahir pada 9 Februari 1946 di Solo,” jelas Tarmilin Usman, juga mantan Ketua PWI Aceh dua periode itu.

Kemudian ada Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan terakhir yang baru saja lahir adalah Pewarta Foto Indonesia (PFI).”Inilah empat organisasi wartawan sudah punya legitimed,” tambah Tarmilin Usman.

Oleh karena itu, Tarmilin Usman mengharapkan kepada wartawan, terutama jurnalis muda supaya dapat bernaung dibawah bendera organisasi yang sudah disahkan pemerintah (Dewan Pers), supaya lebih mudah dalam menjalankan tugas.

Baca Juga:  Anarkis, Demo Kenaikan Harga BBM di Lhokseumawe Dibubarkan

Begitu pun, tokoh pers Aceh itu, juga berharap para wartawan dapat bekerja pada media yang sudah terverifikasi. “Ini penting untuk kenyamanan dan keamanan wartawan sendiri,” tambahnya.

Disinggung banyaknya nara sumber yang mengeluh, katanya sering mendapatkan intimidasi dan ancaman dari oknum wartawan.

Menurut Tarmilin Usman, sampai saat ini masih nenerima keluhan, termasuk dari kepala sekolah dan kepala desa yang sering mendapat ancaman.

Baca Juga:  Label Haram Vaksin AstraZeneca, Ma'ruf Amin, yang Penting Boleh Dipakai

Kalau hal semacam itu, sebaiknya dilaporkan saja ke polisi. Karena tugas wartawan bukan mengancam orang lain. “Cara seperti itu sudah masuk ranah pidana, laporkan saja asal cukup bukti,” tandas Tarmilin Usman.***


 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Berita Terkini

Ombudsman Pantau Pelayanan Haji 2023

Ombudsman Pantau Pelayanan Haji 2023

Berita   Daerah   Headline   Nasional   News   Travel   Wisata
Sosialisasi Kebencanaan, Kadisbudpar Aceh Harap Siswa “Smart People”

Sosialisasi Kebencanaan, Kadisbudpar Aceh Harap Siswa “Smart People”

Berita   Daerah   Headline   Nasional   News   Pendidikan   Travel   Trend   Wisata
Perancang Perundang-undangan di Aceh Diminta Tingkatkan Kapasitas

Perancang Perundang-undangan di Aceh Diminta Tingkatkan Kapasitas

Berita   Daerah   Headline   Lifestyle   Nasional   News   Politik   Trend
Pemerintah Aceh Dorong Metamorfosa UMKM Menjadi Wirausaha Tangguh

Pemerintah Aceh Dorong Metamorfosa UMKM Menjadi Wirausaha Tangguh

Berita   Daerah   Headline   Nasional   News   Travel   Trend   Wisata
Irjen Kemenag RI Pantau Pelayanan Jemaah Haji Aceh

Irjen Kemenag RI Pantau Pelayanan Jemaah Haji Aceh

Berita   Daerah   Headline   Lifestyle   Nasional   News   Travel   Trend   Wisata
Jemaah Haji Aceh Kloter Pertama Diberangkatkan ke Arab Saudi

Jemaah Haji Aceh Kloter Pertama Diberangkatkan ke Arab Saudi

Berita   Daerah   Headline   Lifestyle   Nasional   News   Travel   Trend   Wisata
Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak dan TPPO

Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak dan TPPO

Berita   Daerah   Headline   Lifestyle   Nasional   News   Trend
Plt Asisten II Sekda Aceh Buka RAD-PG Bappenas

Plt Asisten II Sekda Aceh Buka RAD-PG Bappenas

Berita   Daerah   Headline   Lifestyle   Nasional   News   Trend
Kadis Syariat Islam Peusijuk Calon Jamaah di Mushalla As-Salam

Kadis Syariat Islam Peusijuk Calon Jamaah di Mushalla As-Salam

Berita   Daerah   Headline   Lifestyle   Nasional   News   Trend   Wisata
Universitas Syiah Kuala Kerjasama Kementerian Koperasi UKM Kembangkan Kewirausahaan dan Bisnis

Universitas Syiah Kuala Kerjasama Kementerian Koperasi UKM Kembangkan Kewirausahaan dan Bisnis

Berita   Daerah   Headline   Lifestyle   Nasional   News   Tekno   Travel   Trend