Turki Tangkap 10 Pensiunan Jenderal, Khawatir Kudeta Pemerintah

Turki Tangkap 10 Pensiunan Jenderal, Khawatir Kudeta Pemerintah
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. (Doc: AFP/AAdem Altan)  
Penulis
|
Editor

Internasional – Turki menangkap 10 pensiunan jenderal atau laksamana Angkatan Laut setelah mengeluarkan surat kritikan terhadap pemerintah.

Sebanyak 104 menandatangani surat, memperingatkan kemungkinan ancaman terhadap perjanjian mengenai penggunaan jalur air utama Turki.

Surat itu menyatakan kekhawatirannya terkait Turki yang akan meninggalkan perjanjian Montreux yang disebut sebagai perjanjian paling melindungi Turki. Pejabat Turki marah menanggapi surat itu. Pihaknya khawatir itu merupakan seruan untuk kudeta.

“Menyatakan pemikiran seseorang adalah satu hal, menyiapkan deklarasi yang memicu kudeta adalah hal lain,” kata ketua parlemen Mustafa Sentop pada Minggu, (4/4/2021).

Baca Juga:  Dewan Bahas Raqan Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya : Segera Inventarisasi Situs Sejarah di Banda Aceh

Pada bulan lalu, Turki menyetujui rencana pembangunan Kanal Istanbul, seperti Terusan Panama atau Suez dan membuka perdebatan mengenai Konvensi Montreux 1936.

Kejaksaan Ankara mengatakan surat perintah penangkapan itu dikeluarkan untuk 10 orang. Pihaknya juga memerintahkan empat tersangka lainnya untuk melapor ke kepolisian dalam waktu tiga hari. Mereka tidak ditahan lantaran faktor usia.

Jaksa penuntut melakukan penyelidikan terhadap pensiunan laksamana atas dugaan “kesepakatan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan ketertiban konstitusional”.

Sementara menurut laporan NTV, mereka dituduh menggunakan kekuatan dan kekerasan untuk menyingkirkan tatanan konstitusional.

Baca Juga:  Berkas Rampung, Edhy Prabowo Segera Disidang Kasus Suap Benur

AFP memberitakan pada Senin (5/4), salah satu dari 10 tersangka yang ditahan adalah Cem Gurdeniz, yang digambarkan sebagai bapak doktrin maritim baru Turki yang kontroversial dan dikenal sebagai “Tanah Air Biru” Dilansir dari CNN Indonesia

Doktrin tersebut semakin kentara, terutama selama ketegangan antara Yunani dan Turki mengenai eksplorasi gas Ankara di Mediterania timur pada tahun lalu.

Turki, menurut Gurdeniz memiliki hak atas perbatasan maritim yang substansial termasuk perairan yang mengelilingi beberapa pulau Yunani.

Sementara konvensi Montreux 1936 memastikan perjalanan bebas kapal sipil melalui selat Bosphorus dan Dardanelles di masa damai dan perang.

Baca Juga:  Bank Aceh Syariah Gelar Pelatihan Sistem Pembayaran QRIS

Konvensi itu juga mengatur penggunaan selat oleh kapal militer dari negara non-Laut Hitam. Di Turki, kudeta memang menjadi topik sensitif sejak militer melancarkan tiga kudeta antara tahun 1960 dan 1980.

Pada tahun 2016, dilaporkan ada upaya penggulingan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Lalu, pemerintah Turki menuduh kudeta itu digerakkan oleh kelompok yang loyal pada ulama terkenal Fethullah Gulen, yang bermukim di Amerika Serikat, (Red)

 

Sumber: CNN Indonesia

 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Live Streming