News Analisa - Senin, 14 September 2020

TRI Tunjuk YARA Sebagai Kuasa Hukum, Terkait Laporkan Bupati Nagan Raya

TRI Tunjuk YARA Sebagai Kuasa Hukum, Terkait Laporkan Bupati Nagan Raya
  Dukumen Foto News Analisa
Penulis
|
Editor

Nagan Raya – Terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati Nagan Raya H. M. Jamin Idham, SE, yang diduga dilakukan oleh akun media sosial (Medsos) Facebook milik Teuku Raja Indra (TRI) yang bernama asli Teuku Candra Kirana. Telah dilaporkan ke Polres Nagan Raya oleh tim Kuasa Hukum Bupati Nagan Raya dengan surat laporan Polisi Nomor: LP-B/50/IX/RES.7.4/2020.

Laporan Polisi tersebut dilaporkan pada hari Selasa 8 September 2020 atas dugaan Pencemaran nama baik yang dilakukan oleh TRI.
Pada tanggal 11 September telah di panggil untuk di mintai klarifikasi oleh penyidik Polres Nagan Raya.

Untuk menghadapi laporan tersebut, TRI meminta Pendampingan Hukum pada Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) agar terlindungi hak-haknya selaku terlapor dalam proses pemeriksaan tersebut.

Baca Juga:  Petugas Penyelenggara Haji Embarkasi Aceh Dilantik

Kedatangan TRI ke Kantor YARA di Banda Aceh di terima oleh Muhammad Zubir, SH yang merupakan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Nagan Raya untuk mendengarkan kronologisnya serta memberikan pandangan hukum terdahap TRI.

“Benar bahwasanya TRI meminta Bantuan Hukum kepada YARA, setelah kami mendengarkan kronologi permasalahan hukum nya dan langsung pada hari ini juga kita buatkan Surat Kuasa Khusus” sebut Zubir yang juga merupakan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Nagan Raya.

Zubir menjelasan kasus tersebut tergolong unik, dimana, TRI adalah salah satu Timsesnya pada saat pemenangan Bupati dan Wakil Bupati, TRI merupakan Bendahara Umum dalam struktur WAREH JADIN,

Baca Juga:  Kadis Pendidikan Aceh, Sekolah Harus Menjadi Garda Terdepan dalam Penerapan Syariat Islam

“Kasus ini unik jika kita kajin secara politik, ada ketidak puasan timsesnya yang mencoba untuk di perhatikan, dari tindakannya malah di laporkan. Jelas Zubir.

Zubir juga sangat menyayangkan sikap Bupati Nagan Raya yang melaporkan masyarakatnya sendiri, terlebihnya lagi ini adalah tim inti pemenangannya.

“Kita sangat menyayangkan sikap Bupati Nagan Raya yang terlalu gegabah untuk membuat laporan dengan tidak dipanggil dulu untuk di bicarakan secara kekeluargaan. Apalagi TRI adalah tim inti pemenangannya sendiri yang pada waktu itu merupakan Bendahara Umum saat Pilkada 2017, seharusnya Bupati sebagai seorang pemimpin memanggil TRI terkait postingan nya di Media Sosial dan menasehatinya, bukan langsung melaporkan nya.” Terang Zubir

Baca Juga:  Ragam Budaya Dalam Kehidupan Masyarakat Provinsi Aceh

Zubir berharap agar kasus serupa tidak terulang lagi kepada Masyarakat yang ada di Nagan, dan meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan medsos sebagai kritikan, sehingga menjadi menjadikan medsos sebagai sarana penyampaian aspirasi.

“Semoga kasus seperti ini tidak terulang lagi di Nagan, di mana penguasa memakai kekuasaanya untuk menindak Rakyatnya bukan sebaliknya, dan semoga Bapak Bupati terketuk hatinya untuk memaafkan TRI. Dan kepada masyarakat Nagan Raya juga harus bijak menggunakan medsos. dimana medsos adalah media baru di awal era globalisasi menjadi ajang penyampaian aspirasi.(Re)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Berita Terkini

Ombudsman Pantau Pelayanan Haji 2023

Ombudsman Pantau Pelayanan Haji 2023

Berita   Daerah   Headline   Nasional   News   Travel   Wisata
Sosialisasi Kebencanaan, Kadisbudpar Aceh Harap Siswa “Smart People”

Sosialisasi Kebencanaan, Kadisbudpar Aceh Harap Siswa “Smart People”

Berita   Daerah   Headline   Nasional   News   Pendidikan   Travel   Trend   Wisata
Perancang Perundang-undangan di Aceh Diminta Tingkatkan Kapasitas

Perancang Perundang-undangan di Aceh Diminta Tingkatkan Kapasitas

Berita   Daerah   Headline   Lifestyle   Nasional   News   Politik   Trend
Pemerintah Aceh Dorong Metamorfosa UMKM Menjadi Wirausaha Tangguh

Pemerintah Aceh Dorong Metamorfosa UMKM Menjadi Wirausaha Tangguh

Berita   Daerah   Headline   Nasional   News   Travel   Trend   Wisata
Irjen Kemenag RI Pantau Pelayanan Jemaah Haji Aceh

Irjen Kemenag RI Pantau Pelayanan Jemaah Haji Aceh

Berita   Daerah   Headline   Lifestyle   Nasional   News   Travel   Trend   Wisata
Jemaah Haji Aceh Kloter Pertama Diberangkatkan ke Arab Saudi

Jemaah Haji Aceh Kloter Pertama Diberangkatkan ke Arab Saudi

Berita   Daerah   Headline   Lifestyle   Nasional   News   Travel   Trend   Wisata
Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak dan TPPO

Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak dan TPPO

Berita   Daerah   Headline   Lifestyle   Nasional   News   Trend
Plt Asisten II Sekda Aceh Buka RAD-PG Bappenas

Plt Asisten II Sekda Aceh Buka RAD-PG Bappenas

Berita   Daerah   Headline   Lifestyle   Nasional   News   Trend
Kadis Syariat Islam Peusijuk Calon Jamaah di Mushalla As-Salam

Kadis Syariat Islam Peusijuk Calon Jamaah di Mushalla As-Salam

Berita   Daerah   Headline   Lifestyle   Nasional   News   Trend   Wisata
Universitas Syiah Kuala Kerjasama Kementerian Koperasi UKM Kembangkan Kewirausahaan dan Bisnis

Universitas Syiah Kuala Kerjasama Kementerian Koperasi UKM Kembangkan Kewirausahaan dan Bisnis

Berita   Daerah   Headline   Lifestyle   Nasional   News   Tekno   Travel   Trend