Banda Aceh, News Analisa – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman, S.Pi, M.Si, membuka kegiatan pelatihan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) Dasar bagi pelaku usaha perikanan Aceh.
Pelatihan HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) Dasar merupakan kerja sama antar Bank Indonesia (BI) Cabang Aceh bersama Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) untuk mengantisipasi bahaya dan identifikasi dalam menjamin keamanan produk, yang berlangsung di Hotel Rasamala Banda Aceh. Pada Selasa, (09/11/2021).
Dalam kegiatan tersebut juga mengundang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR-RI) dapil Aceh, Ir. T.A Khalid, M.M, Kepala (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) Dr. Ir. Rina, M.Si, yang mengkuti Acara Via Zoom Meeting, Kepala Bank Indonesia BI, Provinsi Aceh, Achris Sarwani, serta Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Aceh, Diky Agung Setiawan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman, S.Pi,. M.Si dalam sambutan pembukaan pelatihan menyatakan, penerapan sistem (HACCP) terhadap pelaku usaha pengolahan merupakan salah satu cara untuk mengidentifikasi bahaya pada suatu produk yang dihasilkan.
Lebih lanjut, ungkapnya, penerapan (HACCP) sebagai sistem keamanan pangan yang efektif, maka dengan menerapkan (HACCP) secara konsekuen pelaku usaha, dapat memberikan kepercayaan pada pelanggan terhadap jaminan keamanan produk yang dipasarkan kepada konsumen.
“Sistem (HACCP) salah satu sistem pengendalian keamanan produk yang diterapkan untuk menjamin kualitas dan keamanan produk kepada konsumen,” terangnya Aliman.
Keberadaan (HACCP) saat ini sangat penting diterapkan untuk mengawasi peredaran berbagai produk makanan yang bervariasi, HACCP akan membantu masyarakat sebagai konsumen dalam memilih produk-produk berkualitas dan terjamin keamananya. Demikian terangng.(*)