Suami dan Guru Ngaji Wanita Penerobos Istana Negara Anggota NII

Suami dan Guru Ngaji Wanita Penerobos Istana Negara Anggota NII
Siti Elina penerobos Istana Presiden. (Ist)  
Penulis
|
Editor

Jakarta, News Analisa – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ikut menyelidiki aksi nekat Siti Elina yang menerobos Istana Negara dengan membawa senjata api. Densus menemukan Siti diduga terafiliasi dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan kelompok teroris Negara Islam Indonesia (NII).

“Ditemukan memang yang bersangkutan terhubung secara medsos media sosial kepada beberapa akun yang kita indikasikan sebagai akun eks HTI maupun akun dari NII atau Negara Islam Indonesia,” kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip dari merdeka.com, pada Rabu (26/10/2022).

Baca Juga:  Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Berlangsung Tertib dan Aspiratif

Berangkat dari penelusuran tersebut, Aswin mengungkap ada dua orang yang ternyata terhubung dengan Siti yaitu BU suaminya dan JM guru ngajinya. Keduanya adalah anggota dari kelompok teroris NII yang telah berbaiat kepada amir.

“BU dan JM, adalah dalam dari hasil pendalaman dan analisis terhadap medsos dan percakapan dari yang bersangkutan terhubung dengan saudara SE itu,” katanya.

Suami dari Siti ternyata adalah seorang anggota NII wilayah Jakarta Utara yang masuk dalam struktur pendamping bendahara.

Baca Juga:  Mahasiswa USK Raih Juara Umum Kejuaraan Panahan Aceh Open 2023

“BU itu suaminya, adalah suaminya yang sebetulnya dalam struktur ini kita curigai atau kita sangka menduduki struktur jabatan seperti pembantu atau pendamping bendahara NII Jakarta Utara,” katanya.

Sementara JM, kata Aswin adalah murobbi atau guru berperan melakukan doktrinisasi sehingga ditemukan adanya keterkaitan antara BU dan JM dengan Siti.

“Sedangkan keterkaitannya dengan SE atau tersangka ini, adalah sebagai suaminya (BU) tapi juga sebagai anggota yang biasa melakukan anggota aktivitas itu dan (JM) sebagai murobbi atau guru dari yang bersangkutan,” kata dia.

Baca Juga:  Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh Dukung Kegiatan Barber Connection

BU dan JM telah diamankan. Namun, keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena masih proses pemeriksaan sebagai saksi.***


 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar