Sosok Kombespol Margyanta Dimata Praktisi Hukum

Sosok Kombespol Margyanta Dimata Praktisi Hukum
Kombespol Margyanta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh   
Penulis
|
Editor

BandaAceh, News Analisa – Dalam melaksanakan tugasnya sehari- hari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombespol Margyanta, Selalu meluangkan waktu untuk mengirimkan press Rilis dalam pengungkapan kasus yang lagi ditangani oleh jajarannya.

Banyak kasus korupsi yang terungkap semenjak dipimpin oleh Kombespol Margyanta, kurang lebih hampir 1 tahun 4 bulan memimpin Jajaran dirkrimsus Polda Aceh.

Margiyanta, alumni Akpol 88 A ini, tengah menangani beberapa kasus di Aceh.

Baca Juga:  Peringati Tsunami Aceh di Turki, Cucu Sultan Aceh: Terima Kasih Erdogan

Berdasarkan rekam jejaknya di Kepolisian, Margiyanta menjabat sebagai Dirkrimsus Polda Aceh sejak Februari 2020 lalu, menggantikan Kombes Pol T Saladin yang pada saat itu dimutasi ke Bareskrim Polri.

Disamping melaksanakan tugas-tugas nya untuk memerintahkan anggotanya untuk melalukan tugas pokok dan fungsinya tak ketinggalan juga perwira dengan bunga melati tiga dipundaknya ini meluangkan waktunya untuk melakukan hobinya untuk menjajal Touring Jeep jenis Hartop Kebanggaan nya.

Baca Juga:  Sekda Taqwallah Hadiri Rapat Paripurna DPR Aceh

Sosok Kombespol Margyanta, Dimata Praktisi Hukum M,Purba,SH mengatakan bahwa Kombespol Margyanta adalah tempat untuk belajar terkait penanganan kasus korupsi di daerah,apabila kita melaporkan sesuatu kepada beliau akan segera tanggap dan memberikan solusinya.ucap praktisi Hukum ini kepada beberapa Media pada, Rabu (9/6/2021).

“Dan saya pribadi sangat mengapresiasi kinerja Dirkrimsus selama ini dalam pemberantasan kasus-kasus korupsi dan ilegal minning diwilayah hukum Polda Aceh,” tegasnya.

Baca Juga:  Plt Komut BAS Kembali Meminta Pemimpin Cabang Tingkatkan Kinerja

Selamat bertugas ditempat yang baru buat Kombes pol Margyanta.semoga ada hikmahnya dalam setiap hambatan dalam melaksanakan tugas-tugas.(Mdn/Red)


 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar