SIGAP: Minta Kapolda Aceh Usut Tuntas Dugaan Pembegalan Beasiswa Tahun 2017

SIGAP: Minta Kapolda Aceh Usut Tuntas Dugaan Pembegalan Beasiswa Tahun 2017
Gambar Ilutrasi Pelaku Korupsi (Foto: Istimewa/News Analisa)  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, News Analisa – Solidaritas Generasi Aceh Perubahan (SIGAP) kembali mendesak Polda Aceh untuk segera mengusut tuntas dugaan pemotongan dana bantuan pendidikan (Beasiswa) tahun tahun 2017 dengan total pagu anggaran mencapai Rp.22,317,060,600  yang diduga melibatkan oknum anggota DPRA tersebut.

“Kembali kami mendesak Polda Aceh segera tetapkan tersangka oknum DPRA yang terlibat korupsi dana beasiswa dari dana aspirasi dewan itu, kenapa lama sekali tuntasnya, ini sudah hampir masuk tahun ke empat, tapi belum kunjung clear juga” Kata Banta Diman, M.Si Wakil Ketua Bidang Analisis Kebijakan Publik SIGAP Aceh, Senin, (07/12/2020).

Baca Juga:  KBMA Minta Oknum DPR Aceh Di Tangkap. Ada Apa…?

Lebih lanjut,  Banta Diman mengatakan bahwa SIGAP Aceh selalu memantau perkembangan pengusutan kasus tersebut, dan mendukung langkah Kepolisian untuk segera memproses dugaan penyelewengan dana aspirasi dewan yang bersumber dari APBA itu.

“Memang dari dulu SIGAP Aceh mendukung dan yakin Polda Aceh akan menyelesaikan kasus pembegalan Beasiswa Tahun 2017 ini, walaupun kita tahu sangat menantang dan rumit” Pungkas Banta.

Sekedar mengingat kembali, bahwa kasus Korupsi beasiswa yang bersumber dari Aspirasi Dewan tahun 2017, kembali muncul kepermukaan pasca konferensi pers akhir tahun Polda Aceh tahun 2019, dalam konferensi pers Polda Aceh berkomitmen ungkap kasus tersebut hingga tuntas. Berdasarkan informasi kala itu, Polda Aceh sudah memanggil pejabat BPSDM untuk dimintai keterangan terkait korupsi dan penggelapan beasiswa tahun tahun 2017 dengan total anggaran mencapai Rp 22,317,060,600 dengan realisasi Rp 19,854,000,000 miliar lebih.

Baca Juga:  Terkait Kasus Beasiswa, Polda Aceh : Masih Ada 6 Anggota DPRA Aktif yang Belum Diperiksa

Perkembangan terakhir tentang kasus ini disampaikan kembali oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono SIK MSi dalam persnya, Rabu (2/12/2020) di Mapolda Aceh, bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan beberapa oknum anggota DPRA tersebut.(*)


 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Live Streming