Simeulue, News Analisa – Tim Identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim ) Polres Simeulue olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat laki-laki di sebuah Kamar yang berada di Paud Nur Qalbi Desa Suka Maju Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue, Aceh, Jum’at (7/7/2021) sekira pukul 13.30 Wib.
Hal ini dikatakan oleh Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui kasat Reskrim IPTU Sujono, S, Sos, M.Si., kepada Paur Humas Polres Simeulue bersama sejumlah sahabat media Kamis(08/07/2021).
Dijelaskan Kasat Reskrim, mayat Laki-laki tersebut (korban) diketahui bernama Alizar (81), warga Desa Suka Maju Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue.
Lanjutnya, pada pemeriksaan terhadap korban oleh Tim Identifikasi tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
Dari keterangan saksi Sdr Roni Fahrizal bersama Lizarmi menjelaskan, pada saat itu Rabu tanggal 7 Juli 2021, sekira pukul 13.30 Wib, kedua saksi itu usai melaksanakan Shalat Zuhur ingin melihat kakeknya yang tidak pernah kelihatan diseputaran Kota Sinabang.
Kemudian kedua saksi itu pergi melihat ke Paud Nur Qalbi yang ada di Desa Suka Maju, tempat sering tinggal korban selama ini.
Sesampai ke Paud tersebut kemudian membuka pintu dan menemukan Korban sudah dalam keadaan meninggal Dunia tidak mengenakan busana dan sudah membusuk.
“Mengetahui kejadian itu, lalu Saksi langsung pergi memanggil keluarga dan Kepala Desa untuk melaporkan langsung ke Polsek Simeulue Timur, ” jelas Kasat.
“Menurut keterangan Saksi juga bahwasannya warga yang meninggal Dunia tersebut ada riwayat memiliki penyakit Komplikasi,” imbuh Kasat Reskrim IPTU Sujono, S, Sos, M.Si., (Ag)