Polres SBD Tangkap Relawan PDIP Kasus Penipuan Rumah Layak Huni

Polres SBD Tangkap Relawan PDIP Kasus Penipuan Rumah Layak Huni
YL Koordinator Relawan PDI Perjuangan, ditangkap Tim Polres Sumba Barat Daya (SBD) Nusa Tenggara Timur, Rabu, 7/9/2022.  
Penulis
|
Editor

Nusa Tenggara Timur, News Analisa – Tim penyidik dari Polres Sumba Barat Daya (SBD) Nusa Tenggara Timur menangkap YL yang mengaku koordinator relawan PDI Perjuangan terkait kasus penipuan terhadap ribuan masyarakat kecil soal program rumah layak huni di daerah itu.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yohanes Balla dihubungi dari Kupang, Rabu pagi mengatakan bahwa setelah ditangkap di Kupang, langsung diperiksa di Mapolda NTT. dikutip dari antaranews.com, pada Rabu (7/09/2022).

“YL sebelumnya diamankan di Mapolda NTT untuk diperiksa oleh penyidik Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT,” katanya.

Baca Juga:  FAKSI Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Skala Besar di Aceh Timur

Ia mengatakan usai ditangkap di Kota Kupang, YL langsung diterbangkan ke wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya (SBD) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku sendiri saat berangkat dari Kota Kupang sampai tiba di bandara Tambolaka, Sumba Barat Daya mengenakan baju berlambang PDI Perjuangan.

Sebelumnya Polres Sumba Barat Daya (SBD) telah menangkap lima warga yang juga relawan PDI Perjuangan karena menipu warga di Sumba Barat Daya untuk mendapatkan program rumah layak huni.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kelima tersangka itu juga sudah mengakui perbuatan mereka.

Baca Juga:  Sosok Bripka Mardi Syafitri, Gemar Ajak Anak anak Membaca Buku

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka tersebut mendatangi warga yang ingin mendapatkan bantuan rumah. Dari warga yang ingin mendapatkan rumah bantuan diminta untuk menyetor uang Rp 200 ribu per orang.

Kasus ini terungkap setelah ada warga sekaligus korban penipuan bernama Stefanus Umbu Pati yang melapor kepada kepolisian setempat.

Peristiwa itu berawal pada April 2022, ketika itu tersangka MK yang mengaku sebagai ketua relawan parpol menyosialisasikan program bantuan rumah kepada masyarakat di Desa Delo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Baca Juga:  Korban Kecelakaan Mobil Jatuh ke Jurang Perbatasan Aceh-Sumut Kembali Ditemukan

Ada sekitar 1.300 orang yang tertarik dan beramai-ramai mendaftar dengan menyetor uang pendaftaran Rp200 ribu disertai fotokopi kartu keluarga dan kartu tanda penduduk. Dari 1.300 orang yang mendaftar itu, para pelaku berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp260 juta.

Namun, bantuan rumah yang dinantikan warga, tak kunjung didapat sehingga warga lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.
Polisi lalu mengirimkan surat pemanggilan kepada para relawan tersebut.

Tetapi, mereka tidak mendatangi Polres Sumba Barat Daya untuk memberikan keterangan sehingga akhirnya ditangkap di posko relawan PDI Perjuangan.****


 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Live Streming