Polisi Gerebek Tambang Ilegal 12 Pelaku dan 2 Ekskavator Diamankan

Polisi Gerebek Tambang Ilegal 12 Pelaku dan 2 Ekskavator Diamankan
Polda Aceh mengamankan alat berat dari tambang illegal, Kamis 10/11/2022.  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, News Analisa – Ditreskrimsus Polda Aceh menggerebek dua lokasi penambangan emas tanpa izin atau illegal mining, Rabu, 9 November 2022. Lokasi tersebut berada di Kabupaten Aceh barat dan Nagan Raya.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan kegiatan penambangan emas tanpa izin.

Sony menjelaskan, penggerebekan di lokasi pertama di Desa Blang Neuang, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, dilakukan Unit III Tipidter dan Unit V Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya.

Baca Juga:  Kadis DKP, Aceh Memiliki Potensi Pengembangan Budidaya Udang Vanname

Di lokasi ini petugas mengamankan enam penambang, yaitu ZD (34), JH (22), UB (22), SB (36), JM (28), dan MB (31). Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit alat berat ekskavator merek Hitachi, 2 alat pendulang emas, dan 3 ambal penyaring emas.

Sementara di lokasi kedua di Desa Leubok Beutong, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh barat, penggerebekan dilakukan Unit IV Tipidter dan Unit V Jatanras Sat Reskrim Polres Aceh barat.

Baca Juga:  Selamatkan Partai, DPW PNA Nagan Nilai Perbehentian Tiyong Sah

Di lokasi ini petugas juga mengamankan enam penambang, yaitu MH (50), HD (25), HR (37), SK (30), SY (24), dan AR (20). Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit alat berat ekskavator merek Hitachi, 2 alat pendulang emas, 3 ambal penyaring emas, 2 plastik berisikan emas kotor, dan BBM jenis solar 500 liter.

“12 pelaku atau penambang ilegal berhasil kita amankan, termasuk dua ekskavator dan pendukung kegiatan tambang lainnya,” kata Sony, dalam keterangannya di Polda Aceh, Kamis, (10/11/2022).

Baca Juga:  Warga Gampong Lampulo Dapat Ambulans Gratis

Sony ikut menegaskan, bahwa penggerebekan tersebut merupakan komitmen Polda Aceh untuk menindak para pelaku illegal mining. Penambangan ilegal tersebut sudah menjamur dan meresahkan, bahkan menjadi salah satu penyebab bencana alam, seperti banjir yang melanda sejumlah wilayah saat ini.

Oleh karena itu, Sony mengimbau para penambang ilegal yang belum tertangkap untuk segera menghentikan kegiatan melanggar hukum tersebut, karena lambat laun pasti akan ditindak.***


 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Live Streming