News Analisa - Kamis, 29 Juli 2021

Pengacara Ancam Polisikan Netizen yang Hina dan Fitnah Herlin Kenza

Pengacara Ancam Polisikan Netizen yang Hina dan Fitnah Herlin Kenza
Screenshot Instagram Story Herlin Kenza (Doc: Instagram Herlin Kenza)  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, News Analisa – Pengacara Herlin Kenza, Razman Arif Nasution, mengultimatum netizen agar tidak menghina dan memfitnah kliennya di media sosial. Bila hal itu tetap dilakukan, mereka bakal dilaporkan ke polisi.

“Rekan-rekan para netizen, saya ingatkan, saya peringatkan untuk tidak menyudutkan, menghina, merendahkan martabat klien saya,” kata Razman dalam video yang diunggah akun medsosnya, Kamis (29/7/2021).

Dia mengatakan pihaknya dapat melakukan upaya hukum bila netizenmenghujat Herlin. Dia mengaku pihaknya dapat menggugat netizendengan pasal pencemaran nama baik.

Baca Juga:  Pemerintah Aceh Sambut Nelayan Asal Idi yang Ditangkap di Myanmar

“Jika Saudara tetap melakukan itu, maka Saudara pun dapat kami lakukan gugatan atau upaya hukum pencemaran nama baik, fitnah, atau melakukan penghinaan kepada martabat-kehormatan klien saya Herlin Kenza,” ujarnya.

“Sebagai warga negara, kami minta Saudara sportif. Silakan komen di akun IG atau Tiktok dan lain-lain sepanjang itu produktif dan melakukan kritik yang sehat. Jangan Saudara merendahkan martabat orang lain,” sambungnya.

Baca Juga:  Modus Meminjam, Pasangan Suami Istri di Langsa Bersekongkol Curi Sembilan Motor

Sebelumnya, polisi menetapkan selebgram Herlin Kenza sebagai tersangka dalam kasus kerumunan saat mempromosikan toko di Lhokseumawe, Aceh. Meski Herlin berstatus tersangka, polisi tidak menahannya.

“Nggak ditahan karena ancaman hukuman cuma 1 tahun,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dimintai konfirmasi, Senin (26/7).

Menurutnya, penetapan tersangka keduanya dilakukan setelah penyidik Polres Lhokseumawe memeriksa delapan saksi. Mereka yang diperiksa dari Satgas Penanganan COVID-19, pihak Dinas Kesehatan, dan pihak lainnya.

Baca Juga:  Benarkah Proyek IPAL Didanai Pihak Asing?

“Sudah ditetapkan tersangkanya. Itu berdasarkan pemeriksaan baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, termasuk satu ahli hukum pidana,” ujar Winardy.

Sumber: detik.com


 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Berita Terkini

Tindak Lanjut Arahan Presiden, Gubernur dan ASN di Instansi Perangkat Daerah Diminta Tiadakan Buka Puasa Bersama

Tindak Lanjut Arahan Presiden, Gubernur dan ASN di Instansi Perangkat Daerah Diminta Tiadakan Buka Puasa Bersama

Berita   Daerah   Headline   Nasional   News   Trend
Achmad Marzuki Lantik Alhudri Sebagai Pj Bupati Gayo Lues

Achmad Marzuki Lantik Alhudri Sebagai Pj Bupati Gayo Lues

Berita   Daerah   Headline   Nasional   News   Trend
Sambut Bulan Ramadan, Pemerintah Bagikan Rp1 Miliar Uang Meugang

Sambut Bulan Ramadan, Pemerintah Bagikan Rp1 Miliar Uang Meugang

Berita   Daerah   Headline   Nasional   News   Trend
Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Seruan Bersama Jelang Ramadan

Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Seruan Bersama Jelang Ramadan

Berita   Daerah   Headline   Nasional   News   Trend
OJK Dorong Peningkatan Akses Pendanaan kepada Petani Sawit

OJK Dorong Peningkatan Akses Pendanaan kepada Petani Sawit

Berita   Daerah   Headline   Nasional   News   Trend
Memasuki Hari Meugang, Harga Daging di Aceh Tengah Naik

Memasuki Hari Meugang, Harga Daging di Aceh Tengah Naik

Berita   Daerah   Headline   Nasional   News   Trend
KKP Komitmen Jaga Produk Perikanan dari Pencemaran Mikroplastik

KKP Komitmen Jaga Produk Perikanan dari Pencemaran Mikroplastik

Berita   Daerah   Headline   Nasional   News   Trend
RSUP Kandou Manado Berhasil Lakukan Transplantasi Ginjal Pertama

RSUP Kandou Manado Berhasil Lakukan Transplantasi Ginjal Pertama

Berita   Daerah   Headline   Kesehatan   Nasional   News   Trend
Pj Gubernur Resmikan 68 SMK BLUD di Aceh, Terbanyak se-Indonesia

Pj Gubernur Resmikan 68 SMK BLUD di Aceh, Terbanyak se-Indonesia

Berita   Daerah   Headline   Nasional   News   Trend
Pj Gubernur Koordinasikan Bupati/Walikota dan Kepala SKPA Pacu Ekonomi Aceh

Pj Gubernur Koordinasikan Bupati/Walikota dan Kepala SKPA Pacu Ekonomi Aceh

Berita   Daerah   Headline   Nasional   News   Trend