Penerima Beasiswa di Aceh Timur Akui Ada Pemotongan Oleh Korlap

Penerima Beasiswa di Aceh Timur Akui Ada Pemotongan Oleh Korlap
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya.  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, News Analisa  – Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh terus melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswa penerima beasiswa tidak sesuai syarat, termasuk ke Kabupaten Aceh Timur, Senin, 26 September 2022.

“Kami masih terus memeriksa mahasiswa yang menerima beasiswa tidak sesuai syarat, bahkan sampai ke wilayah-wilayah yang ada penerimanya. Mereka dikumpulkan di Polres setempat untuk diperiksa,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, Selasa, 27 September 2022.

Baca Juga:  Praktisi Hukum Minta Usut Tuntas Utang Pemerintah Kabupaten Gayo Lues

Sony menjelaskan, di Kabupaten Aceh Timur sedikitnya ada 12 mahasiswa yang diperiksa penyidik. Namun, sembilan di antaranya mengaku tidak mendapatkan beasiswa tersebut secara utuh karena dipotong koordinator lapangan (korlap).

“Hasil pemeriksaan, sembilan penerima beasiswa di Aceh Timur mengaku tidak menerima penuh dana pendidikan itu karena dipotong oleh korlap,” ujar Sony.

Namun begitu, Sony mengimbau agar penerima beasiswa tidak sesuai syarat itu untuk tetap mengembalikan kerugian negara berapa pun yang pernah diterima.***

Baca Juga:  Pj Bupati Mirzuan Sambut Baik WWF Tanggani Konflik Satwa Liar

 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar