Pemerintah dan DPRA Tandatangani Dokumen KUA-PPAS 2023

Pemerintah dan DPRA Tandatangani Dokumen KUA-PPAS 2023
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki didampingi Sekda Aceh Taqwallah dan Wakil Ketua DPRA, Safaruddin dan Dalimi, menunjukkan dokumen usai menandatangani persetujuan bersama terhadap rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis 18/8/2022.  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, News Analisa – Pemerintah Aceh bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menandatangani bersama dokumen Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBA Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR Aceh, Kamis 18 Agustus 2022, oleh Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, bersama Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin dan Dalimi.
Sekda yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh juga ikut menandatangani dokumen itu. Ikut menyaksikan prosesi tersebut para anggota DPR Aceh, para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda serta para Kepala SKPA dan Kepala Biro di Lingkungan Setda Aceh.

Baca Juga:  Nova Promosikan Arabika Gayo Pada Puncak Pelaksanaan Gernas BBI

Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, menyebutkan, untuk selanjutnya DPR Aceh akan segera menyusun agenda percepatan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) tahun anggaran 2023 bersama TAPA. Dengan demikian, APBA 2023 bisa selesai tepat waktu dan tepat sasaran.

“Kita mengharapkan dengan penyusunan APBA yang berkualitas dapat menekan angka Silpa yang selama ini relatif tinggi,” kata Safaruddin. Ia menyebutkan DPRA berharap APBA 2023 dapat memberi perhatian lebih pada program yang berorientasi pada upaya peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan.

Baca Juga:  HIMPASAY Gelar Diskusi Publik Demokrasi Sebagai Pilar Pembangunan Aceh

DPR Aceh juga memberikan apresiasi kepada Pj Gubernur, TAPA serta Badan Anggaran DPR Aceh yang telah bekerjasama dengan baik selama proses pembahasan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023. Safaruddin menyebutkan, penting bagi eksekutif dan legislatif berkomunikasi dengan baik secara musyawarah.

Selain itu, Pimpinan DPR Aceh menyampaikan terima kasih kepada Pj Gubernur Aceh yang telah memohon kepada Presiden Joko Widodo, agar mengalokasikan bantuan khusus setara 2,25 persen DAU Nasional sebagai solusi terhadap terjadinya penurunan Dana Otsus dari 2 persen menjadi 1 persen sambil menunggu perubahan terhadap Undang-Undang Pemerintahan Aceh.***

Baca Juga:  Sekda Aceh Tinjut Arahan Pj Gubernur Terkait Revitalisasi Anjungan Aceh TMII

 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Live Streming