Abdya, News Analisa – Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya siap untuk mendukung pelaksanaan percepatan penurunan Stunting, hal tersebut disampaikan oleh Asisten III Amrizal, S.Sos didampingi oleh Staf Khusus Bupati Kamaruzzaman yang saat itu mewakili Bupati Abdya pada pertemuan bersama Kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional BKKBN Provinsi Aceh Drs Sahidal Kastri, M.Pd bersama Kepala Nur Afni Muliana, S.Pd, pertemuan yang dilaksanakan di Boollrom Sekdakab Abdya. Pada Kamis (14/04/2022).
Kepala BKKBN Aceh mengutarakan maksud kunjungan kerja tersebut dalam rangka memperkuat dukungan dan koordinasi terkait upaya percepatan penurunan Stunting di Provinsi dan khususnya di kabupaten Abdya, memang saat ini secara angka kasus Stunting di Abdya pada tataran yang sama dengan Provinsi 33,2 persen hal tersebut sesuai dengan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dan angka tersebut masih diatas Nasional 24,04 persen dan bahkan pemerintah menargetkan tahun 2024 menjadi 14 persen.
BKKBN berharap pelaksanaan percepatan penurunan stunting ini dapat didukung oleh seluruh instansi terkait dalam hal koordinasi, konvergensi, dan sinergitas dan upaya terpenting dalam percepatan penurunan stunting.
Hal ini memperkuat tim pendamping keluarga karena mereka sebagai garda terdepan yang bekerja langsung mendampingi keluarga yang rentan dan berisiko Stunting untuk saat ini tim tersebut ada di setiap Gampong atau Desa-Desa di seluruh Kabupaten/Kota sebanyak 7.470 Tim, yang terdiri dari tiga orang yaitu Bidan Desa, Tim pengerak PKK Desa dan Kader Kelompok Pemberdayaan Masyarakat (KPM) Gampong atau Desa dengan melakukan tiga tugas kewajiban.
Yang melakukan screning atau strategi yang digunakan, agar mencari kondisi atau penanda risiko yang melakukan berupa pemantauan pada warga masyarakat yang melakukan pernikahan bagi anaknya, memantau ibu hamil serta memantau ibu-ibu yang memiliki anak balita.
Kepala BKKBN Aceh menjelaskan delapan aksi konvergensi terintegrasi penurunan stunting yaitu analisa situasi, penyusunan program kegiatan dan rembuk stunting tingkat kabupaten, peraturan terkait penurunan stunting, pembinaan kader pembangunan manusia (KPM), sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi dan evaluasi kinerja tahunan, oleh karenanya Kepala Perwakilan berharap Kabupaten Aceh Barat Daya juga melaksanakan Kegiatan Rencana Rercepatan Penurunan Angka Stunting (RAN-PASTI) dan memanfaatkan data keluarga sasaran menurut potensi resiko Stunting yang ada di BKKBN.
Sementara Asisten III Amrizal, S.Sos menyambut baik dan sepakat sehingga akan memanfaatkan segala potensi yang ada serta berharap BKKBN Aceh terus mensupport sehingga upaya percepatan penurunan Stunting dan pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Banggakencana) berhasil di Kabupaten Abdya.***