Banda Aceh, News Analisa – Pemanfaatan media dalam publikasi berlalulintas di kalangan masyarakat bisa menjadi pilihan. Hal ini karena masyarakat sekarang merupakan generasi yang akrab dengan keberadaan teknologi komunikasi dan informasi khususnya media sosial.
“Media sosial bisa menjadi sarana efektif untuk menyampaikan pesan-pesan dan informasi dengan berbagai bentuk berupa, tulisan, gambar atau video singkat,” sebut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Marwan Nusuf saat menjadi narasumber pemanfaatan media dalam publikasi lalu lintas pada acara pelatihan fungsi teknis lalu lintas bidang kamsel di Aula Pesat Ditlantas Polda Aceh, Kamis (3/11/2022).
Marwan menyebutkan, Dinas Kominsa selama ini melakukan publikasi melalui website, baliho, videotron dan juga iklan-iklan yang disampaikan lewat radio dan televisi.
Ia juga menambahkan bahwa Kominfo memiliki program Ngopi (Ngobrol Seputar Opini) banyak hal yang bisa disampaikan pada acara tersebut, untuk itu Dirlantas juga bisa memanfaatkan program ngopi untuk melakukan sosialisasi-sosialisasi terkait hal keamanan dan keselamatan dalam berlalulintas.
Publikasi membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat untuk keamanan lalulintas sesungguhnya juga tidak terlepas dari sosialisasi yang dilakukan. Media bisa jadi pilihan untuk memberikan pemahaman tentang betapa pentingnya disiplin dan kesadaran berlalu lintas.
“Pesan-pesan berupa informasi terkait publikasi berlalulintas harus terus didengungkan. Pesan yang menarik dan mudah dipahami publik melalui media sosial akan membuat semakin akrab di masyarakat khususnya remaja dalam berlalulintas,” ujarnya.
Dalam kajian komunikasi, untuk mengubah sikap dan prilaku dibutuhkan pengetahuan yang cukup. Artinya media sosial bisa jadi sarana untuk memenuhi kebutuhan informasi sebagai bagian publikasi berlalulintas sehingga publik khususnya remaja akhirnya memiliki pemahaman dan kesadaran untuk tidak lagi gegabah berlalulintas di jalan.***