LP-KPK Aceh Minta Pj Gubernur Evaluasi Kinerja Dinas PUPR

LP-KPK Aceh Minta Pj Gubernur Evaluasi Kinerja Dinas PUPR
Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Aceh diketuai Ibnu Khatab.  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, News Analisa – Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Aceh diketuai Ibnu Khatab Sesali Atas Perkejaan Rehabilitasi badan Jalan Banda Aceh Calang masih Penuh lobang kecil dan besar yang mengakibatkan terganggunya pengunaan jalan baik roda empat termasuk roda dua.

Ketua Komda LP-KPK Aceh Ibnu Khatab mengatakan, sepanjang badan jalan yang berlobang diseputaran mulai Km 20 sampai dengan Km 30 penuhi lobang kecil dan besar. Sabtu (29/10/2022).

Sepertinya rekanan kerja atau Kontraktor yang di percayai oleh pihak Dinas PUPR Aceh kontrak kerja sama rehabilitasi jalan berlobang sepanjang jalan Banda Aceh Calang main mata, Ibnu duga ada unsur kesengajaan pekerjaan tersebut dikerjakan asal jadi. Sebab setiap tahun lubang di jalan terjadinya perbaikan, tetapi tetap saja tidak sempurna lama kemudian berlobang kembali. Ucapnya

Baca Juga:  Raih Adipura ke 11, Ketua PUSDA Apresiasi Pj Walikota Banda Aceh

Kemudian Ibnu melihat khususnya jalan dalam wilayah kecamatan Leupung Kabupaten Aceh Besar, dikerjakan sejak tahun 2020, 2021 dan 2022 pada titik yang sama paling bergeser tidak signifikan. Material yang di pakai bukan hot mix, material yang digunakan adalah pengolahan secara manual tentunya tidak Berkualitas dan kuantitas. Katanya

“Namun Ibnu Khatab desak Pejabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki meminta kepada APIP dan Aparat Penegak Hukum APH segera Lakukan Audit terhitung mulai pekerjaan tahun 2020, 2021 sampai dengan tahun 2022, terhadap penanggungjawab pada bagian Dinas PUPR Aceh, pemeriksaan Audit khusus tentang pekerjaan rehabilitasi dan normalisasi jalan Banda Aceh Calang yang diduga pekerjaannya asal jadi sehingga merugikan negara.” Terangnya

Baca Juga:  Safruddin Razali Alias Teuku Din Pendopo Apresiasi Kerja Komisioner KIP Aceh

“Harapan Ibnu Khatab Ketua Komda LP-KPK Aceh persoalan tersebut tidak menjadi pembiaran oleh PJ Gubernur Aceh, mohon evaluasi Kerja PUPR Aceh. Sehingga kedepannya pihak kontraktor yang di percayai oleh Dinas PUPR Aceh menjadi hati-hati tidak asal sudah kerja bayar, dan setiap pekerjaan rehabilitasi harus berkualitas tinggi juga bermutu.” Tegasnya

“Untuk diketahui bahwa Organisasi LP-KPK Aceh adalah Melaksanakan pengawasan penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan memperjuangkan tegaknya supremasi hukum. Melaksanakan Pengawasan kebijakan, kinerja Pemerintah dan Aparatur Negara secara independen, objektif, sistematis, konstruktif dan profesional serta komprehensif.” Tutupnya.***

Baca Juga:  Sidang Kode Etik Hendra Kurniawan Cs Akan Kembali Digelar Selasa 6 Agustus

 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Live Streming