Lemkaspa : Pelaku Korupsi Westafel Pantas Dihukum Mati

Lemkaspa : Pelaku Korupsi Westafel Pantas Dihukum Mati
  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, News Analisa – Subdit III Tipidkor (Tindak Pidana Korupsi) Ditreskrimsus Polda Aceh menaikkan kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh ke tahap penyidikan, Hal ini mendapat apresiasi dari Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik (Lemkaspa) Aceh.

“Pertama kami ingin menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah meningkatkan status pengusutan pengadaan wastafel disdik aceh dari penyelidikan ketahap penyidikan, artinya kasus ini telah menunjukkan perkembangan,” ujar Aktivis Lemkaspa Aceh, Sanusi Madli, Sabtu (5/3/2022).

Sanusi melanjutkan, kasus korupsi pengadaan westafel ini merupakan kasus yang sangat menyanyat hati masyarakat Aceh, mengingat kasus ini terjadi ditengah pandemic covid 19 dan dilakukan oleh lembaga pendidikan.

Baca Juga:  Audiensi Pernyataan Aksi Damai di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang Terkait Penanganan Kasus Dugaan Korupsi

“Kasus ini patut menjadi perhatian bersama mengingat kasus ini terjadi ditengah rakyat dilanda musibah pandemic dan dilakukan oleh lembaga yang seharusnya menjadi teladan dan bersih dari segala hal yang tidak bermoral, karena lembaga pendidikan adalah lembaga terhormat, disana orang orang yang mengurusi pendidikan dan masa depan Aceh berada,” lanjut sanusi

Dinas Pendidikan merupakan lembaga yang mengurusi bidang pendidikan karena itu sangat disesalkan bila perbuatan amoral dilakukan oleh oknum yang seharusnya menjadi tameng dan pihak yang berada digarda terdepan dalam memberantas korupsi melalui pendidikan, karena itu sangat wajar bila ada usulan untuk diberikan hukuman mati kepada para pelaku yang terbukti melakukan korupsi, apalagi kasus ini terjadi ditengah rakyat dilanda musibah, bukan malah menunjukkan empati, namun diduga mencari keuntungan dibalik musibah.

Baca Juga:  Catat, Makanan dan Minuman di Aceh Wajib Halal per 17 Oktober 2024

“Kita sesalkan sekali, seharusnya dinas pendidikan menjadi teladan, salah satu lembaga yang bertanggung jawab terhadap masa depan generasi Aceh, sekarang bagaimana mereka mengkampanyekan anti korupsi sementara dugaan dugaan tindak pidana korupsi ada dimereka, karena itu sangat pantas bila kemudian ada yang mengusulkan para pelaku untuk dijerat hukuman mati,” lanjut sanusi

Sanusi berharap, Dinas pendidikan terus melakukan pembenahan diri dan perbaikan diri, terutama dari sisi moral para punggawanya, mengingat dinas pendidikan adalah salah satu dinas yang paling menentukan bagaimana generasi Aceh kedepan.

Baca Juga:  Erlangga Bantu Kuota Internet Untuk Siswa Kurang Mampu di Aceh

“Jika ingin melihat bagaimana generasi Aceh kedepan, maka lihatlah pihak pihak yang mengurusi pendidikan, karena pendidikan merupakan kunci perubahan, semoga disdik Aceh semakin berbenah dan bermoral,” harap Sanusi***


 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar