Banda Aceh, News Analisa – Pelaksanaan Rapat Kerja Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) Aceh berlangsung selama dua hari 19-20 Maret 2022, di Banda Aceh.
Rapat kerja (LAZISMU) merupakan aktivitas rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Lazismu Aceh, hanya saja Rakerwil Lazismu seluruh Aceh saat ini dilaksanakan secara luring atau menggunakan tempat dan bertemu secara langsung antara Badan Pengurus Lazismu dan juga Badan Pengawas.
Hal Ini dilaksanakan terus-menerus untuk memacu semangat Filantropi bagi para aktivis yang mengurus dana serta pengelola dana zakat, infaq dan shadaqah, agar dapat memberikan manfaat sesungguhnya bagi masyarakat.
Rakerwil Lazismu Aceh juga sebagai media silaturrahmi antar pengurus yang sudah lama tidak bertemu langsung, karena berbagai aktivitas selama ini dilakukan secara daring (on-line).
Meskipun demikian tetap menggunakan standar protokol kesehatan yang saat ini masih adanya Covid-19 yang belum tuntas. Hal ini disampaikan oleh Tarmizi Gadeng, Sag, SE, Msi selaku Ketua Lazismu Aceh.
Dalam acara Rakerwil Lazismu Aceh yang tetap konsisten mengelola serta mengusahakan dana ummat Islam yang selama ini diperoleh dari zakat, infaq dan shadaqah diusahakan untuk tetap efektif dan mampu meningkatkan kehidupan perekonomian masyarakat yang seharusnya mesti dilaksanakan serta disalurkan secara produktif.
Dengan menggunakan Thema; Innovasi Sosial untuk Pencapaian SDG’s, maka secara konsisten Lazismu Aceh mengusahakan berbagai inovasi sosial dalam mengelola zakat, ifaq dan shadaqah serta dana umat diharapkan akan mampu menyelesaikan persoalan yang mendasar ditengah kehidupan masyarakat Aceh.
Ini ditengah berbagai persoalan hidup, yaitu ditengah semakin maraknya isu kemiskinan dan pengangguran, harga barang yang tidak stabil dan naik drastis terhadap kebutuhan pokok di Aceh, juga kehidupan rakyat yang sudah sangat mendesak serta sulit menjelang bulan suci Ramadhan 1443 H, yang mesti dicari dan diusahakan jalan keluar secara ekonomi agar penyelesaian kehidupan terutrama para musthada’afin yang sejalan dengan cita-cita Muhammadiyah dapat ikut terlibat menyelesaikan persoalan perekonomian masyarakat.
Hal yang paling mendasar bahwa Lazismu Aceh selalu hadir ditengah keidupan masyarakat, hanya saja ini merupakan kelanjutan dari keinginan secara agar Lazismu Aceh juga melaksanakan inovasi sosial terhadap pengelolaan serta pemanfaat dana ummat dari potensi zakat, infaq dan shadaqah, mesti diusahakan cara, metode serta sistem yang lebih mudah serta memudahkan masyarakat.
Baik untuk memberikan sebahagian rezekinya (muzakki) untuk diberikan kepada orang lain, demikian juga sistem penyaluran serta pemberian dana dari zakat, infaq dan shadaqah juga mesti memberikan dampak ekonomi secara signifikan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama masyarakat miskin dan para mustahada’afin yang ada di sekitar kita terutama di Aceh.
Hal ini ditegaskan oleh Tarmizi Gadeng sebagai konsekwensi amanah dan tanggung jawab dalam rangka tetap memperteguh serta implikasi semangat filantropi tetap ada ditengah para pengelola Lazismu di seluruh Aceh dalam rangka membantu kehidupan ummat ataupun masyarakat luas.
Dengan demikian semangat filantropi dan usaha memperbaiki kehidupan ekonomi masyarakat di Aceh, maka konsentrasi yang berkaitan dengan usaha produksi ekonomi dan aktivitas ekonomi, merupakan salah satu solusi efektif yang dilakukan Lazismu Aceh untuk menyelesaikan kesulitan kehidupan perekonomian masyarakat.
Disamping belum selesainya permasalahan Covid-19 dan kondisi perekonomian secara makroekonomi Aceh yang saat ini sedang sulit, maka Lazismu Aceh mencoba berbagai cara serta formula agar persoalan masyarakat dapat terselesaian.
Termasuk usaha memberikan jalan keluar secara ekonomi terhadap kehidupan masyarakat membantu pemerintah yang mengharapkan keterlibatan aktif berbagai stakeholder menyelesaikan persoalan perekonomian masyarakat, terutama masyarakat kecil, miskin, musthada’afin yang merupakan salah satu strategi dakwah Muhammadiyah mengatasi persoalan ummat Islam.***