Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Provinsi Aceh Hadiri Sosialisasi Gugus Tugas KLA Gayo Lues

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Provinsi Aceh Hadiri Sosialisasi Gugus Tugas KLA Gayo Lues
  
Penulis
|
Editor

Gayo Lues, News Analisa – Berdasarkan data yang diperoleh pada tahun 2019, tercatat ada 5 kabupaten yang digolongkan kabupaten/kota layak anak (KLA). Namun ini masih jauh dair target yang dicanangkan oleh provinsi, yaitu 15 kabupaten kota di akhir periode 2025 nantinya.

Memasuki tahun 2021, peningkatan signifikan terjadi, terdapat 14 kabupaten yang berhasil mencatat nilai minimum keberhasilan KLA, termasuk Gayo Lues. Untuk itu, Tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh, merencanakan akan mengevaluasi kembali kelengkapan dan validasi dokumen yang diajukan kabupaten.

Baca Juga:  Banda Aceh Akan Luncurkan Aplikasi Covid-19

Pada kegiatan sosialisasi KLA di Gayo Lues, Amrina Habibi, SH., MH, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Provinsi Aceh menyebutkan ada 5 klaster yang harus dipenuhi oleh kabupaten/kota untuk digolongkan sebagai KLA. Mulai dari penilaian kondisi lingkungan keluarga dan sekitar, pola asuh anak, asupan gizi anak, partisipasi anak di dalam keluarga, hingga usia anak memasuki jenjang pernikahan.

Berdasarkan revisi undang-undang no 16 tahun 2019, dijelaskan usia minimal untuk pernikahan adalah 19 tahun. Agenda ini kemudian diperkuat dengan dilahirkannya stranas dan strada pernikahan anak. Gerakan ini ditujukan untuk memperkecil angka pernikahan usia anak dan perlindungan hak-hak anak.

Baca Juga:  Semarak Qurban di Dayah Perbatasan Aceh Menyambut Idul Adha 1442-H

“Pemerintah provinsi sudah mengupayakan strada dalam upaya pencegahan pernikahan usia anak. Penguatan kelembagaan juga perlu dilakukan, pemaksimalan konsultasi tentang keluarga berencana serta sosialisasi masif untuk meminimalisir terjadinya tindakan kriminal yang menimpa anak” ungkap Amrina.

Pemerintah kabupaten Gayo Lues mengharapkan adanya sinergitas dan kontinuitas dari setiap pihak terkait. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan program nantinya harus diperhatikan dengam seksama.

Baca Juga:  Pangdam IM Tutup TMMD ke-113 Kodim 0113 Gayo Lues

“Setiap kegiatan itu harus didasari dengan perencaan yang baik dan pengawasan yang berkelangsungan, sehingga kegiatan dapat dijalankan dengan baik dan dapat mencapai tujuan dan cita-cita yang kita idamkan” jelas Ir. Bambang Waluyo (Asisten III Bupati Gayo Lues.
(Sudirman).


 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Live Streming