Kemenkes: Tidak ada Pemotongan Insentif Tenaga Medis

 Kemenkes: Tidak ada Pemotongan Insentif Tenaga Medis
  
Penulis
|
Editor

Jakarta – Kementerian Kesehatan menyatakan tidak akan ada pemotongan insentif sebesar 50 persen bagi tenaga kesehatan (nakes) pada 2021. Para nakes diminta tak perlu khawatir soal insentif tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan pihaknya bersama Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani telah sepakat terkait hal itu.

Dia menyatakan para nakes bakal memperoleh nominal insentif serupa seperti 2020. Dengan demikian, Oscar berharap nakes Indonesia tak perlu khawatir lagi soal insentif dan dapat melanjutkan tugasnya sebagai garda terdepan pandemi dengan maksimal.

Baca Juga:  Senyum Sumringah Warga Dusun Telusung Kembali mandapatkan Air Jernih

“Jadi sebenarnya kalau berbicara tidak semangat, saya rasa jangan khawatir teman-teman nakes. Tentunya pemerintah terus melakukan hal-hal yang berkaitan dengan pembayaran ini, dan masih tentunya dialokasikan oleh Kemenkeu,” ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Kamis (04/02/2021).

Oscar menyatakan pencairan insentif nakes tidak akan mengalami keterlambatan seperti beberapa bulan sebelumnya. Dia mengatakan Kemenkes memperbaiki sistem administrasi sehingga pencairan insentif lebih mudah dilakukan.

“Saya juga ingin memberikan keyakinan kepada kita semuanya berkaitan dengan hal-hal yang sudah dilakukan. Untuk penyelesaian dan pencairan yang masih terlambat dan sebagainya, tentunya dengan perbaikan dari sisi administrasi ini, saya yakin 2021 ini akan lebih membaik,” kata Oscar

Baca Juga:  DWP Aceh Gelar Pelatihan Tanaman Hydroponik

Selain itu, Oscar mengaku pihaknya telah berkoordinasi baik dengan Kementerian Dalam Negeri soal teknis penyaluran insentif nakes daerah, sehingga diharapkan tidak ada lagi keluhan nakes soal pembayaran insentif yang tidak dicairkan.

“Mudah-mudahan 2021 tidak ada lagi keluhan terkait pencairan yang terlambat untuk penyerapannya, dan InsyaAllah sudah dari sekarang kami berkoordinasi terus dengan Kemenkeu dan Kemendagri untuk menuntaskan pembayaran lebih cepat di 2021 ini,” kata Oscar.

Baca Juga:  Sejumlah Lembaga dan Insan Penyiaran Bakal Terima Anugerah KPI Aceh

Adapan sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak agar Kemenkes lekas membayar besaran insentif nakes yang menangani pasien covid-19 di tanah air. Sebab, ia mengaku telah mendapat banyak keluhan nakes soal pembayaran insentif yang tak kunjung cair dalam beberapa bulan terakhir.

Dengan aduan nakes itu, Saleh juga meminta agar Kemenkes bekerjasama dengan Kemendagri untuk menyelesaikan polemik tunggakan insentif nakes khususnya yang berada di kabupaten/kota.(Red)

Sumber: CNNIndonesia

Bagikan:

Tinggalkan Komentar