KBMA Nusantara Minta Mendagri Keluarkan Izin Atas Pemeriksaan Anggota DPRA oleh Polda Aceh

KBMA Nusantara Minta Mendagri Keluarkan Izin Atas Pemeriksaan Anggota DPRA oleh Polda Aceh
Koordinator KBMA Nusantara Mudassir Meminta Mendagri Keluarkan IzinTerhadap Pemeriksaan Anggota DPRA oleh Polda Aceh.  foto Istimewa
Penulis
|
Editor

Jakarta – Koordinator KBMA Nusantara Mudassir meminta dan mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera merespon dan mengeluarkan izin kepada Polda Aceh dalam pemeriksaan terhadap 16 Oknum anggota DPR Aceh yang terlibat dalam kasus pembegalan Beasiswa Mahasiswa/i Aceh yang bersumber dari  yang anggaran Pemerintah Aceh tahun 2017 yang bernialai Rp22,3 miliar.

“Mudassir juga menyampaikan Bahwa Koalisi Barisan Muda Aceh (KBMA) Nusantara beberapa kali melakukan AKSI di depan MABES POLRI dan KPK RI dengan tuntutan minta KAPOLRI mencopot Kapolda aceh karena di nilai tidak sanggup menyelesaikan kasus dugaan pembegalan Beasiswa dan minta KPK RI untuk segera menangkap oknum anggota DPR Aceh yang terlibat dalam kasus dugaan pembegalan beasiswa tahun 2017 tersebut”Ujarnya

Baca Juga:  Pj Gubernur Lantik Anggota Direksi PT. BPRS Mustaqim Aceh

Kami menilai langkah yang dilakukan oleh Polda Aceh untuk meminta izin pada Mendagri dalam pemeriksaan terhadap Oknum DPR Aceh Sudah tepat, agar kasus ini segera selesai maka kami meminta agar Mendagri segera mengeluarkan izinnya.

karena sudah lama sekali sudah kasus ini belum terselesaikan, yang kami khawatirkan adalah kasus ini akan tenggelam oleh waktu dan kasus ini tidak selesai, tegasnya”

Mudasir menjelaskan kenapa dia mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) karena kami baca di media online bahwasanya pihak Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh sudah menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memeriksa 16 Anggota DPRA terkait penyelidikan indikasi korupsi beasiswa Rp22,3 miliar Tahun Anggaran 2017.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Resmikan Gedung di Polres Aceh Timur

Mudasir juga menjelaskan tujuan desakan mereka ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar Mendagri segera menanggapi dan memberikan izin periksa kepada oknum anggota DPR Aceh yang aktif supaya kasus ini segera selesai, karena yang sampai jadi penyebab / alasan Polda Aceh untuk periksa oknum angkot DPR aceh yang terlibat dalam kasus dugaan pembegalan Beasiswa Mahasiswa/i Aceh tahun anggaran 2017.

Kami ikuti protokol kesehatan dengan tidak turun ke jalan (Aksi) demi memotong rantai persebaran virus corona penyebab Covid-19. Maka dari itu kami dari Koalisi Barisan Muda Aceh (KBMA) Nusantara betul-betul meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bapak Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D agar mendengar dan menindak lanjut permintaan kami. Tutup Mudasir Koordinator KBMA Nusantara kader HMI dan KORNUS BEM Nusantara Regional Sumatra.(Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Live Streming