KAMI: Minta DPR Aceh Gelar Sidang Paripurna Definitifkan Plt Gubernur Aceh

KAMI: Minta DPR Aceh Gelar Sidang Paripurna Definitifkan Plt Gubernur Aceh
  Dukumen Foto News Analisa
Penulis
|
Editor

Banda Aceh – Mengetahui surat keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 70/P Tahun 2019 tentang Pemberhentian Sementara Gubernur Aceh masa jabatan tahun 2017-2022.

Koordinator Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) Wilayah Aceh Muhammad Hasbar Kuba kepada media ini kamis 15 Oktober 2020 mengatakan, KAMI mendesak DPR Aceh agar segera melakukan sidang paripurna untuk mendefinitifkan Ir.Nova Iriansyah yang saat ini masih berstatus Plt gubernur.

“KAMI mendesak DPR Aceh segera melakukan sidang paripurna dalam rangka pelantikan bapak Nova Iriansyah menjadi Gubernur Aceh definitif, karena kami menilai bahwa tidak ada lagi alasan bagi DPRA untuk tidak mempercepat proses definitif plt gubernur aceh.

Baca Juga:  Forum Aktivis Dayah, Legislatif Tong Kosong Nyaring Bunyinya

Hasbar Menambahkan bahwa status definitif ini akan sangat berpengaruh dalam jalannya roda pemerintahan di Aceh, mengingat selama sebagai pelaksana tugas, bapak Nova dibatasi ruang geraknya untuk melakukan pembangunan yang fundamental karena setiap kebijakan yang sifatnya krusial harus menyampaikan laporan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sedangkan masyarakat Aceh secara keseluruhan saat ini sedang menunggu janji kampanye politik saat Pilgub 2017 untuk pembangunan Aceh.

Baca Juga:  Komisi VI DPR Aceh Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Baitul Mal Aceh

KAMI juga mengingatkan supaya DPR Aceh tidak adalagi alasan negosiasi untuk kemudian memperhambat proses pelantikan bapak Nova Iriansyah sebagai gubernur definitif.

“Kami ingatkan, DPR Aceh jangan KUEH, dan terkesan melambat-lambatkan proses pelantikan Pak Nova sebagai Gubernur Aceh, Dan tentunya hal tersebut sangat berbahaya bagi kemajuan Aceh ketika proses pelantikan dihambat oleh pihak legislatif.

“Kita juga ingin menyampaikan bahwa para Anggota legislatif, sebagai pemangku kebijakan dalam hal pengawasan (controlling) harus menampilkan kepada publik sikap kenegarawannya untuk sama-sama membangun Aceh yang lebih baik kedepannya. Tentu juga tidak baik ketika para pemangku jabatan saling mengedepankan egonya masing-masing” ujar Hasbar. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar