Kadisnak Aceh Lakukan Pencegahan Terhadap Penyakit Flu Burung

Kadisnak Aceh Lakukan Pencegahan Terhadap Penyakit Flu Burung
penyemprotan desinfektan, ke salah satu lokasi peternakan ayam pedaging milik warga, Kamis 2/3/2023.  
Penulis
|
Editor

Aceh Besar, News Analisa – Kepala Dinas Peternakan Aceh Zalsufran, berkunjung dan melakukan penyemprotan desinfektan, ke salah satu lokasi peternakan ayam pedaging milik warga, sebagai upaya sosialisasi dan pencegahan penyebaran Flu Burung (H5N1), Kamis (2/3/2023).

“Hari ini kita berkunjung dan melakukan penyemprotan desinfektan ke peternakan ayam pedaging jenis broiler di Gampong Lamtadok, Kecamatan Darul Kamal, milik Muhammad Fauzan. Di kandang ini, Fauzan memiliki ternak sebanyak 6 ribu ekor ayam broiler berusia 14 hari. Selama ini, Fauzan bermitra dengan JAPFA,” ujar Zalsufran.

Sebagaimana diketahui, untuk mencegah peredaran H5NI, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, telah menerbitkan Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan Terhadap HPAI (Highly Pathogenic Avian Influenza) subtipe H5N1 clade 2.3.44.

Kadisnak mengungkapkan, SE ini diterbitkan karena adanya kenaikan wabah HPAI (Highly Pathogenic Avian Influenza) subtipe H5N1 clade 2.3.4.4.b dan clade 2.3.2.1 c di dunia dan telah teridentifikasi positif virus H5N1 clade 2.3.4.4 b, melalui uji PCR dan sekuensing di peternakan komersial bebek peking yang tidak divaksin di Provinsi Kalimantan Selatan, pada Mei 2022.

Selain itu, laporan dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional yang terintegrasi Indonesia (iSIKHNAS)  sindrom prioritas mati meningkat unggas (MMU) mengindikasikan terjadi peningkatan kematian unggas air seperti bebek dan itik dalam kurun waktu April — November 2022.

Hal ini, sambung Zalsufran, berpotensi menyebabkan wabah menyebar dengan cepat dan menimbulkan kerugian bagi industri unggas. Untuk itu, diperlukan peningkatan kewaspadaan dalam monitoring dan tindakan antisipatif untuk mencegah menyebarnya virus ini di wilayah Republik Indonesia dan diperlukan rencana kontigensi dalam upaya kesiagaan terhadap munculnya virus ini.

Baca Juga:  TP PKK Aceh Gelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi 10 Program Pokok

“Alhamdulillah, hingga saat ini di Aceh tidak ditemukan kasus, namun apa yang kita lakukan hari ini hanya sebagai upaya sosialisasi dan pencegahan semata, serta menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Pertanian. Apa yang kita lakukan hari ini adalah bentuk peningkatan kewaspadaan dalam monitoring virus Influenza,” kata Zalsufran.

Dalam SE tersebut, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, diperintahkan untuk melakukan pembinaan kepada pemilik/peternak unggas terhadap kewaspadaan dan pelaporan jika ditemukan tanda klinis yang mengarah pada Avian influenza yang dapat berupa penurunan produksi atau kematian mendadak.

Selain itu, para Kepala OPD terkait juga diinstruksukan untuk melaporkan ke İSIKHNAS terhadap informasi tanda klinis yang mengarah pada Avian influenza yang dapat berupa penurunan prodüksi atau kematian mendadak pada unggas. Dan, merespon laporan/informasi dugaan Avian influenza dan berkoordinasi dengan Balai Besar Veteriner/Balai Veteriner/Loka Veteriner di wilayah kerja masingmasing.

“Disnak selaku OPD terkait juga ditugaskan untuk melaporkan diagnosa definitif seluruh laporan kecurigaan yang mengarah ke avian influenza serta melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan di wilayah masing-masing, terkait kewaspadaan peningkatan kasus HPAI disuatu wilayah, dugaan kasus Avian influenza pada manusia dan melakukan penelusuran epidemiologi terpadu dengan instansi terkait, termasuk Balai Besar Veteriner, Balai Veteriner atau Loka Veteriner,” kata Zalsufran.

Dalam kegiatan ini, sambung Zalsufran, Disnak Aceh selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Direktur Kesehatan Hewan, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati, Kepala Balai Besar Veteriner, Balai Veteriner, dan Loka Veteriner, Kepala Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan, Kepala Pusat Veteriner Farma dan para Ketua Asosiasi terkait.

Baca Juga:  Pj Gubernur: Penanganan Banjir Lhoksukon Menjadi Atensi Pemerintah

Tak hanya Kementerian Pertanian, sebagai upaya pencegahan, Kementerian Kesehatan RI melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit juga menerbitkan SE tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) clade baru 2.3.4.4b.

Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa perkembangan situasi penyebaran Virus Influenza A (H5N1) clade baru 2.3.4.4b yang dikenal sebagai Penyakit Flu Burung, saat ini telah menjadi perhatian banyak pihak yang berkepentingan. Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) menyatakan bahwa saat ini di Amerika, Eropa, dan Asia terutama di China dan Jepang sedang mewabah HPAI (Highly Pathogenic Avian Influenza) subtipe H5N1 clade baru 2.3.4.4b.

Berdasarkan hasil Risk Assessment Virus Influenza A (H5N1) clade 2,3,4,4b yang dilakukan oleh WHO menyatakan bahwa saat ini risiko infeksi pada manusia masih rendah dan tidak ada laporan penularan dari manusia ke manusia secara berkelanjutan.

Namun demikian terdapat peningkatan perpindahan (spill over) virus H5N1 clade 2.3.4.4b dari burung liar ke beberapa spesies mamalia di berbagai negara di Eropa dan Amerika Utara, dimana terdapat prevalensi virus yang tinggi pada populasi unggas di wilayah tersebut.

Selain itu, Badan Keamanan Kesehatan Inggris (UKHSA) memperingatkan bahwa akuisisi mutasi yang cepat dan konsisten pada mamalia dapat menjadi petunjuk bahwa virus ini memiliki kecenderungan untuk menjadi infeksi zoonosis, yang berarti berpotensi menyebar ke manusia. SE Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian No.16183/PK.320/F/01/2023 juga menjadi dasar dari terbitnya SE Kemenkes ini.

Baca Juga:  Kodam Iskandar Muda Batalkan Konser Musik Menyambut HUT TNI

Hal ini dikarenakan adanya kenaikan wabah HPAI H5N1 clade 2.3.4.4b dan clade 2.3.2.1c di dunia dan telah teridentifikasi positif virus H5N1 clade 2.3.4.4b melalui uji PCR dan sekuencing di peternakan komersial bebek peking yang tidak divaksin di Provinsi Kalimantan Selatan.

Berdasarkan situasi tersebut Kemenkes mengimbau seluruh jajaran pemerintah di semua tingkatan untuk melakukan upaya kewaspadaan, terhadap kemungkinan KLB Avian Influenza (Flu Burung) pada manusia, dengan mejingkatkan koordinasi lintas sektor, menyiapkan fasilitas kesehatan, meningkatkan fasilitas Labkesmas serta terus mempromosikan upaya pencegahan, terutama PHBS.

“Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat peternak agar selalu menjaga kebersihan kandang dan rutin memantau keaehatan hewan peliharaan, khususnya jenis unggas. Serta melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dan segera melaporkan kepada dinas peternakan, bila ada kematian unggas secara mendadak dan dalam jumlah yang banyak di lingkungannya,” imbau Zalsufran.

“Kami juga mengimbau jajaran Dinas Kesehatan di seluruh kabupaten/kota untuk mensosialisasikan upaya pencegahan ini, agar masyarakat peternak tetap nyaman dalam beternak dan kesehatan masyarakat juga terjaga. Upaya cegah dini tentu lebih baik dan lebih murah dari pada penanganan saat KLB. Untuk itu, kami mengajak kita semua terlibat aktif dalam upaya pencegahan penyebaran virus ini,” pungkas Zalsufran.***


 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Live Streming