News Analisa - Jumat, 28 Agustus 2020

Hakim PN Langsa Diminta Tak Rusak Tatanan Pendidikan Islam Dengan Putusan “Sesat”

Hakim PN Langsa Diminta Tak Rusak Tatanan Pendidikan Islam Dengan Putusan “Sesat”
Gedung pengadilan Negeri Kota Langsa, (Foto:Istimewa/News Analisa)  
Penulis
|
Editor

Langsa – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Aceh, meminta Hakim Pengadilan Negeri (PN) Langsa, agar tidak mengeluarkan putusan “sesat” yang berpotensi merusak tatanan pendidikan Islam di Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa (YDBUL). Jumat (28/8/2020)

Hal ini katakan Ketua BPI KPNPA RI Provinsi Aceh, Chaidir Hasballah, menyikapi aanmaning/teguran dari Pengadilan Negeri (PN) Langsa terkait eksekusi sejumlah aset Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa (YDBUL).

Baca Juga:  Jika Dipaksa Cuti 3 Bulan, Gubernur Aceh Lebih Baik Diganti

“Jelas sekali putusan PN Langsa menyangkut perintah eksekusi aset YDBUL adalah “sesat” dan berpotensi merusak tatanan pendidikan Islam yang di kelola oleh Yayasan tersebut. Seharusnya Hakim PN Langsa lebih bijaksana dalam mengeluarkan setiap putusan, sehingga tidak beraroma arogan,” ujar Chaidir Hasballah.

Sementara, pengurus YDBUL yang resmi dibawah pimpinan DR Amiruddin Yahya Azzawiy MA, melalui Kuasa Hukumnya dari Kantor Hukum Elang Timur, Irwansyah Putra SH M.Kn, langsung mendaftarkan gugatan perlawanan eksekusi tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Langsa pada Selasa 25 Agustus 2020 lalu.

Baca Juga:  Berikut Penjelasan Pemerintah Aceh Terkait 4 Pulau Milik Aceh Masuk Wilayah Sumut

“Bagaimana mungkin orang yang sudah meninggal dunia melakukan eksekusi terhadap aset Yayasan Bustanul Ulum Langsa. Lalu apa urusan individu tertentu ingin menyita aset Yayasan. Atas nama apa mereka bertindak. Kalau atas nama Yayasan Dayah Bustanul Ulum, sudah jelas Mahkamah Agung RI telah membatalkan SK Menkumham milik YDBUL tandingan itu,” ujar Irwansyah Putra.(Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Berita Terkini

Tindak Lanjut Arahan Presiden, Gubernur dan ASN di Instansi Perangkat Daerah Diminta Tiadakan Buka Puasa Bersama

Tindak Lanjut Arahan Presiden, Gubernur dan ASN di Instansi Perangkat Daerah Diminta Tiadakan Buka Puasa Bersama

Berita   Daerah   Headline   Nasional   News   Trend
Achmad Marzuki Lantik Alhudri Sebagai Pj Bupati Gayo Lues

Achmad Marzuki Lantik Alhudri Sebagai Pj Bupati Gayo Lues

Berita   Daerah   Headline   Nasional   News   Trend
Sambut Bulan Ramadan, Pemerintah Bagikan Rp1 Miliar Uang Meugang

Sambut Bulan Ramadan, Pemerintah Bagikan Rp1 Miliar Uang Meugang

Berita   Daerah   Headline   Nasional   News   Trend
Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Seruan Bersama Jelang Ramadan

Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Seruan Bersama Jelang Ramadan

Berita   Daerah   Headline   Nasional   News   Trend
OJK Dorong Peningkatan Akses Pendanaan kepada Petani Sawit

OJK Dorong Peningkatan Akses Pendanaan kepada Petani Sawit

Berita   Daerah   Headline   Nasional   News   Trend
Memasuki Hari Meugang, Harga Daging di Aceh Tengah Naik

Memasuki Hari Meugang, Harga Daging di Aceh Tengah Naik

Berita   Daerah   Headline   Nasional   News   Trend
KKP Komitmen Jaga Produk Perikanan dari Pencemaran Mikroplastik

KKP Komitmen Jaga Produk Perikanan dari Pencemaran Mikroplastik

Berita   Daerah   Headline   Nasional   News   Trend
RSUP Kandou Manado Berhasil Lakukan Transplantasi Ginjal Pertama

RSUP Kandou Manado Berhasil Lakukan Transplantasi Ginjal Pertama

Berita   Daerah   Headline   Kesehatan   Nasional   News   Trend
Pj Gubernur Resmikan 68 SMK BLUD di Aceh, Terbanyak se-Indonesia

Pj Gubernur Resmikan 68 SMK BLUD di Aceh, Terbanyak se-Indonesia

Berita   Daerah   Headline   Nasional   News   Trend
Pj Gubernur Koordinasikan Bupati/Walikota dan Kepala SKPA Pacu Ekonomi Aceh

Pj Gubernur Koordinasikan Bupati/Walikota dan Kepala SKPA Pacu Ekonomi Aceh

Berita   Daerah   Headline   Nasional   News   Trend