News Analisa - Rabu, 18 November 2020

Fraksi PAN DPRK Banda Aceh Berikan Pandangan Raqan RDTR dan Raqan Pendidikan Diniah

Fraksi PAN DPRK Banda Aceh Berikan Pandangan Raqan RDTR dan Raqan Pendidikan Diniah
Fraksi PAN Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menilai, Rancangan Qanun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Senin (16/11/2020).  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, News Analisa – Fraksi PAN Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menilai, Rancangan Qanun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dapat menjadi perangkat antisipasi sekaligus solusi bagi persoalan perubahan koefisien dasar bangunan yang terjadi di sejumlah lokasi, seperti ketentuan umum, ruang lingkup, rencana struktur, rencana pengembangan pusat pelayanan dan jaringan jalan, jaringan kereta api, jaringan jalan lingkungan, jalur pejalan kaki, serta jaringan jalan lainnya.

Sekretaris Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad menjelaskan, dalam Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Qanun Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banda Aceh Tahun 2009-2029, perlu dijabarkan lebih lanjut dalam rencana yang lebih detail tata ruang dan peraturan zonasi kota Banda Aceh tahun 2020-2040. Demi terwujudnya keserasian, keselarasan, dan keseimbangan pemanfaatan ruang yang mengindahkan faktor daya dukung lingkungan.

Baca Juga:  Dewan DPRK Minta Masukan MPU Terkait Maraknya Game Online di Banda Aceh

“Kami Fraksi PAN berharap Kota Banda Aceh perlu meningkatkan kemampuan manajerial dalam pembangunan kota,” kata Musriadi, dalam rapat paripurna penyampaian akhir fraksi dewan terhadap Raqan RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Banda Aceh 2020—2040 dan Raqan Pendidikan Diniah, Senin (16/11/2020).

Sementara terkait Rancangan Qanun Pendidikan Diniah, Fraksi PAN menyarankan, kelulusan peserta didik pendidikan diniah yang memenuhi syarat dalam proses belajarnya diberi sertifikat dan ijazah sebagai pengakuan dan presentasi belajar siswa. Sedangkan ijazah pendidikan diniah dapat menjadi salah satu persyaratan untuk menempuh selanjutnya ke jenjang pendidikan berikut.

Baca Juga:  Sejak Mei 2020, Donor Darah ASN Pemerintah Aceh Capai 26.871 Kantong

Musriadi menambahkan, pendidikan diniah merupakan tambahan atau pelengkap pendidikan agama, akan tetapi harus diakui dalam kurikulum.

“Pendidik pada pendidikan diniah kami sarankan adalah orang-orang yang diangkat oleh penyelenggara dengan tugas mendidik dan mengajar pada diniah memiliki kompetensi dan kualifikasi sebagai pendidik yang mengedepankan local wisdom sekaligus memiliki kepribadian, profesional, dan sosial pedagogik,” jelas Musriadi.(*)


 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Berita Terkini

Ombudsman Pantau Pelayanan Haji 2023

Ombudsman Pantau Pelayanan Haji 2023

Berita   Daerah   Headline   Nasional   News   Travel   Wisata
Sosialisasi Kebencanaan, Kadisbudpar Aceh Harap Siswa “Smart People”

Sosialisasi Kebencanaan, Kadisbudpar Aceh Harap Siswa “Smart People”

Berita   Daerah   Headline   Nasional   News   Pendidikan   Travel   Trend   Wisata
Perancang Perundang-undangan di Aceh Diminta Tingkatkan Kapasitas

Perancang Perundang-undangan di Aceh Diminta Tingkatkan Kapasitas

Berita   Daerah   Headline   Lifestyle   Nasional   News   Politik   Trend
Pemerintah Aceh Dorong Metamorfosa UMKM Menjadi Wirausaha Tangguh

Pemerintah Aceh Dorong Metamorfosa UMKM Menjadi Wirausaha Tangguh

Berita   Daerah   Headline   Nasional   News   Travel   Trend   Wisata
Irjen Kemenag RI Pantau Pelayanan Jemaah Haji Aceh

Irjen Kemenag RI Pantau Pelayanan Jemaah Haji Aceh

Berita   Daerah   Headline   Lifestyle   Nasional   News   Travel   Trend   Wisata
Jemaah Haji Aceh Kloter Pertama Diberangkatkan ke Arab Saudi

Jemaah Haji Aceh Kloter Pertama Diberangkatkan ke Arab Saudi

Berita   Daerah   Headline   Lifestyle   Nasional   News   Travel   Trend   Wisata
Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak dan TPPO

Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak dan TPPO

Berita   Daerah   Headline   Lifestyle   Nasional   News   Trend
Plt Asisten II Sekda Aceh Buka RAD-PG Bappenas

Plt Asisten II Sekda Aceh Buka RAD-PG Bappenas

Berita   Daerah   Headline   Lifestyle   Nasional   News   Trend
Kadis Syariat Islam Peusijuk Calon Jamaah di Mushalla As-Salam

Kadis Syariat Islam Peusijuk Calon Jamaah di Mushalla As-Salam

Berita   Daerah   Headline   Lifestyle   Nasional   News   Trend   Wisata
Universitas Syiah Kuala Kerjasama Kementerian Koperasi UKM Kembangkan Kewirausahaan dan Bisnis

Universitas Syiah Kuala Kerjasama Kementerian Koperasi UKM Kembangkan Kewirausahaan dan Bisnis

Berita   Daerah   Headline   Lifestyle   Nasional   News   Tekno   Travel   Trend