Ferdy Sambo dan Bharada E bakal Bertemu di Rekonstruksi Penembakan Brigadir J

Ferdy Sambo dan Bharada E bakal Bertemu di Rekonstruksi Penembakan Brigadir J
Suasana setelah Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Polri, Jumat, 26 Agustus 2022/ Hendartyo Hanggi  
Penulis
|
Editor

Jakarta, News Analisa – Bekas Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo bakal bertemu Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam rekonstruksi kasus penembakan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Keduanya dijadwalkan hadir langsung dalam reka ulang pada Rabu, 31 Agustus 2022 di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan. “Kalau rekonstruksi, info dari penyidik dapat dihadirkan. Perkembangannya nunggu Selasa aja,”ujar Dedi saat dihubungi, Sabtu, (27/08/2022).

Baca Juga:  Polri Hadiri Pertemuan UNCOPS 2022, Bahas 3 Hal Penting

Dedi menuturkan kehadiran Bharada E dan Ferdy Sambo di tempat kejadian perkara diperlukan agar jaksa penuntut umum mendapat gambaran di lapangan soal peristiwa penembakan tersebut. Namun, kepastian soal kehadiran Bharada E dan Ferdy Sambo dalam satu tempat masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari penyidik.

Selain Bharada E dan Ferdy Sambo, penyidik juga bakal menghadirkan Kuat Ma’ruf, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan Putri Chandrawati. Mereka merupakan orang-orang yang melakukan dan melihat penembakan terhadap Brigadir J.

Baca Juga:  New Safari Ramadhan Pemerintah Aceh, Jamaah Diajak Lawan Covid-19

Penyidik Mabes Polri juga mengundang Kompolnas hingga Komnas HAM untuk menyaksikan rekonstruksi penembakan. Dedi berujar kehadiran Kompolnas dan Komnas HAM merupakan wujud komitmen Polri menjaga transparansi dan objektifitas dalam pengusutan kasus ini.

Menurut Dedi kedua institusi tersebut merupakan pengawas eksternal Polri. “Agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas,” ujar Dedi.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus bidang penyidikan sudah melimpahkan 4 berkas tersangka Ferdy Sambo, Brigadir RR, Bharada E, dan KM ke penuntut umum.

Baca Juga:  Persiapan Tes PPPK, Dinas Pendidikan Aceh Latih 7.364 Guru Non PNS

Tim sidik juga masih terus melakukan proses penyelidikan terhadap enam orang yang sudah direkomendasi oleh inspektorat khusus untuk diproses obstruction of justice.  “Sesuai perintah Pak Kapolri, timsus bekerja paralel dan secepatnya untk dituntaskan kasus terseebut,” ujarnya.***

Sumber: tempo.co


 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Live Streming