Simeulue, News Analisa – Paket pekerjan Pangaspalan dan Peningkatan Jalan di Kabupaten Simeulue tahun 2019 dan 2021 diduga ada yang disembunyikan. Pasalnya, proyek pekerjaan jalan tersebut dibangun di lokasi yang sama, namun, nama paket dalam sistem lelang (LPSE) dibuat dengan judul yang berbeda. Aneh Bukan????. Nama lokasinya adalah Jalan Simpang Batu Ragi – Jalan Arah Simpang Patriot.
Keanehan tersebut diungkapkan oleh Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Simeulue, Sarwadi, di Banda Aceh, Rabu (23/03/2022). Ia menduga, pekerjaan Pangaspalan dan Peningkatan Jalan tersebut disembunyikan dengan nama paket yang berbeda, tapi dibangun di lokasi yang sama.
Sarwadi menjelaskan, melalui laman LPSE, pada tahun 2019 Pemerintah Simeulue melelang paket pekerjaan Pengaspalan Jalan Simpang Batu Ragi-Jalan Arah Simpang Patriot (kode paket 1800383) dengan nilai kontrak sekitar Rp. 12,8 Miliar bersumber dari Dana Otonomi Khusus Kabupaten/Kota (DOKA) dan tender tersebut dimenangkan serta dikerjakan oleh PT. INTAN MEUTUAH JAYA dengan nomor kontrak 620/909.1/DOKA/PUPR-BM/X/2019, tanggal, 25 Oktober 2019.
“Paket lelang Simeulue tahun 2019 itu, tidak dikerjakan di lokasi sesuai yang ditender tapi dikerjakan ditempat lain, hingga berujung menjadi kasus dan saat ini 6 orang tersangka sedang menjalani sidang,” kata Sarwadi.
Anehnya, lanjut Sarwadi, pada tahun 2021 pula, pihak Pemerintah Aceh melelang paket pekerjaan Peningkatan Jalan Nasreuhe-Lewak-Sibigo (kode paket 34970106) dengan nilai kontrak sekitar Rp. 45,3 Miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan tender tersebut dimenangkan dan dikerjakan oleh PT. KUALA BATEE INDONESIA melalui PT. ACEH LINTAS SUMATERA dengan nomor kontrak 02-AC/PEMEL/PUPR/APBA/2021 .
“Pekerjaan ini kan di lokasi atau ruas jalan yang sama, yaitu Jalan Simpang Batu Ragi-Jalan Arah Simpang Patriot, tapi dibungkus dengan nama berbeda, yakni, Jalan Nasreuhe-Lewak-Sibigo, ini yang bahayanya, kita menduga proyek pekerjaan ini tumpang tindih,” ujar Sarwadi.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh, Fahrulrazi menjelaskan, pada saat meninjau lokasi pekerjaan tersebut, ruas jalan itu belum pernah dikerjakan dan pihaknya telah musyawah dengan pihak terkait.
“Saat itu, kami sudah ke lapangan, ruas jalan itu belum pernah dikerjakan dan kami pun sudah bermusyawah dengan pihak-pihak yang terkait, saya kira lebih tepat langsung dengan KPAnya yakni Kabid Pemel,” kata Fahrul, saat dikomfirmasi melaui WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Kepala Bidang Pemeliharaan (Pemel) Jalan dan Jembatan PUPR Aceh, Medi Arjuna, ST, MT. Saat dihubungi melalui WatsApp, belum memberikan respon dan penjelasan.***