BPN Medan dan Kejari Bersinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

BPN Medan dan Kejari Bersinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
  Dukumen Foto News Analisa
Penulis
|
Editor

Medan – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan menjalin sinergitas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan demi mewujudkan program strategis nasional dan peningkatan pelayanan publik.

“BPN Medan sangat menyambut baik dukungan dari Kepala Kejaksaan Negeri Medan terhadap program pemerintah yang ada di Kementerian ATR/BPN,” kata Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kota Medan Dr. Yuliandi, S.SiT,M.H. kepada newsanalisa.com, Senin (9/11/2020).

Yuliandi yang didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPN Medan Erni Hasibuan berserta jajaran, usai beraudensi ke Kejari Medan berharap dapat meningkatkan sinergi dalam peningkatan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  TPA Hamilal Quran Gelar Festival Anak Shalih

“Semoga akan semakin meningkatkan sinergi sesuai tugas pokok, fungsi masing-masing, untuk mensukseskan seluruh program strategis nasional dan peningkatan pelayanan publik,” imbuh Kakan Dr. Yuliandi, S.SiT, MH yang baru menjabat di BPN Kota Medan.

Senada, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Bondan Subrata mengatakan silaturahmi dan audiensi BPN Medan dengan Kejari merupakan bentuk sinergitas terkait Tupoksi.

Baca Juga:  Peringati Hut Pancasila, Kemendagri Minta Masyarakat Naikkan Bendera Merah-Putih Satu Tiang

“Untuk meningkatkan sinergitas pelayanan kita ke negara dan masyarakat, dikaitkan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing Kejaksan dan BPN,” ujar Kasi Intel.

Bondan mengungkapkan, selain dari pada Tupoksi, di bidang Pidsus, Pidum dan Intelijen juga dijalin sinergi terkait dengan penyitaan atau eksekusi tanah.

“Karena di Medan cukup banyak perkara tanah baik perkara tanah itu disita dari perkara korupsi maupun TPPU.Kemudian sekaitan dengan bidang intelijen seandainya ada tugas-tugas intelijen terkait dengan aset atau pencarian harta dari pada tersangka atau terdakwa nanti ada pihak dari BPN khusus ditugaskan untuk melayani dari Kejaksaan,” tuturnya.

Baca Juga:  Tolak Kenaikan Harga BBM, Anggota DPR Aceh Ini Beri Solusi Modal Usaha

Dikatakan Bondan, bahwa sebelumnya juga telah ada MoU Kejari bersama BPN Medan sehingga, Ia berharap untuk tanah negara segera disertifikatkan, mengingat sebelumnya BPN berhasil mensertifikatkan belasan aset negara.

“Jadi untuk sertifikat aset negar kita berharap BPN, tanah-tanah negara segera disertifikatkan, kemudian segara dilacak tanah negara yang memang punya negara yang belum bersertifikat, diurus rekam jejak dari pada tanah tersebut,” harapnya.(red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar