Jakarta – Menyikapi persoalan yang belakangan ini jadi gunjingan publik di seluruh dunia, yakni terkait beredarnya produk asal Negara Prancis, buntutnya menyulut amarah beberapa kalangan di Indonesia. Salah satunya terlontar dari lembaga yang selama ini gencar dalam pendobrakan hal korupsi. Minggu (1/11/2020)
Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) meminta Pemerintah Republik Indonesia, agar segera ‘memboikot’ semua produk asal Negara Prancis.
Kepada Media News Analisa, ketua BPI, Tubagus Rahmad, dalam menyikapi penghinaan karikatur Nabi Muhammad SAW yang terjadi di Prancis beberapa waktu lalu.
BPI KPNPA RI dalam hal ini juga menampik adanya pernyataan dari Presiden Prancis yang dianggap telah menghina Agama Islam, dan telah sangat melukai hati Umat Islam, sehingga dapat memecah belah persatuan antar umat beragama di dunia.
“Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, kita semua Umat Islam di dunia dan umat beragama lainya sangat diperlukan untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan serta kerukunan antar umat beragama Oleh sebab itu, dalam kebebasan berekspresi tidak boleh mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai serta simbol agama,” ucapnya.
Menurutnya, “Ini sama sekali tidak bisa dibenarkan, dan semua itu harus dihentikan,” tegas Ketua Umum BPI KPNPA RI itu.
Dikatakan Rahmad Sukendar, jangan semuanya dikaitkan dengan Agama Islam, karena Islam bukan barbar tidak ada kaitan dengan terorisme.
Menurut dia, terorisme adalah terorisme sendiri, dan tidak ada hubungan dengan agama manapun di dunia “Dalam Islam tidak pernah diajarkan untuk menyakiti dan membunuh umat lain, karena dalam Islam mengajarkan monoteisme tanpa kompromi, iman terhadap wahyu, iman terhadap akhir zaman, dan tanggung jawab, serta cinta kedamaian,” ujarnya, seraya menambahkan,
“Penghina dan penista baginda Nabi Muhammad yang mulia, hukumnya murtad sehingga darahnya halal ditumpahkan, baik serius ataupun bercanda,” jadi dalam hal ini meminta keseriusan pemerintah RI dalam menyuarakan keprihatinan terhadap sikap dari Presiden Prancis.(Red)