APBA 2022 tidak Memihak kepada Rakyat

APBA 2022 tidak Memihak kepada Rakyat
Pengamat Ekonomi dan Politik Aceh, Dr. Taufik A Rahim  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, News Analisa – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2022 sebesar Rp 16,17 triliun, sama sekali tidak berpihak kepada Rakyat Aceh. Hal tersebut diutarakan oleh Pengamat Ekonomi dan Politik Aceh, Dr. Taufik A Rahim, pada Jumat (14/01/2021)

Hal ini semakin menunjukkan kehidupan para elite politik Aceh, baik eksekutif aupun legislatif (Gubernur dan Dewan perwakilan Rakyat Aceh/DPRA) terus melakukan setting anggaran yang telah sangat memiliki kepentinan kebijakan politik anggaran dengan cara-cara yang sangat mudah terbaca untuk kepentingan kontestasi politik 2024 yang akan datang. Hal yang paling prinsipil “counsotional politics” atau kesepakatan politik dengan memanfaatkan keputusan bersama politik kebijakan anggaran, untuk kepentingan kapitalisasi politik yang demikian dekat dihadapan mata.

“Ini memiliki kolerasi yang berkaitan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak eksekutif dan legislatif tahun 2024,” katanya.

Meskipun ada usaha serta upaya mencari simpati rakyat sebagaimana biasa menjelang Pemilu, namun usaha melakukan otak-atik anggaran dengan memiliki ketergantungan dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), juga alasan revisi anggaran yang tetap dibawah kebijakan Kemendagri.

Baca Juga:  Pengamat Ekonomi: "Memalukan" Alokasi Anggaran APBA untuk Muktamar IDI 2 Miliar 

Hal ini menunjukkan Pemeritahan Aceh tetap dalam kendali, dominasi serta kooptasi kebijakan yang mesti mematuhi ketentuan anggaran belanaj, baik fiskal maupun moneter dibawah kendali serta koordinasi Pemerintah Pusat, c/q Kemendagri. Oleh karena itu, pertimbangan Pemerintah Pusat juga dengan tetap berusaha mengendalikan kebijakan kekuasaan anggaran belanja Aceh, sesuai dengan kepetingan politik yang memiliki toleransi untuk kepentingan politik elite Aceh. Sehingga segala sesuatu mudah dikendalikan, baik secara politik, kekuasaan politik, kebijakan poliitik sejauh tidak bertentangan dengan target-target politik yang mampu dikuasai serta dikendalikan oleh pusat.

Dari tampilan data Sistem Informasi Rencana Umum (SIRUP) Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tersaji dengan jelas bahwa, untuk kepentingan memanjakan serta memberikan fasilitas kehidupan mewah bagi legislatif (DPRA) ditengah kehidupan rakyat Aceh yang sangat susah, kepayahan serta morat-marit berusaha bangkit dan bertahan hidup dari dampak Covid-19 dan kondisi kehidupan perekonomian yang tidak jelas dan tanpa arah masa depan lebih baik.

Ternyata  Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran Rp 3,29 miliar, kemudian diikuti rehap sekretariat, rehap rumah DPRA, rehab ruang komisi dan fraksi dengan angka-angka nominal yang fantastis, biaya operasional listrik, air dan lain sebagainya juga miliaran rupiah.

Baca Juga:  FKP (USK) Tenggelamkan Terumbu Karang Buatan di Perairan Aceh Besar

Selanjutnya rumah Ketua DPRA Rp 720 juta (12 bulan), juga tiga Wakil Ketua DPRA belanja logistik rumah tangga ditambah lagi kelengkapan Rp 1,8 (12 bulan), sehingga hidup nyaman, mewah serta bergelimang fasilitas kemewahan.

Selanjutnya pada APBA 2022 juga services kenderaan dinas roda empat Rp 2 miliar dan premi asuransi Rp  683,71 juta.

Dengan demikian kata Taufik A Rahim, diperkirakan belanja pegawai untyk kepentingan eksekutif dan legislatif untuk tahun anggaran APBA 2022 akan mencapai 70 persen, selebihnya jika ada untuk rakyat. Hal ini menunjukkan bahwa anggara APBA 2022 sama sekali tidak berpihak kepada rakyat Aceh, hanya unuk kepentingan belanja pegawai, eksekutif dan legislatif.

Bahkan ditengah keterlambatan pengesahan anggaran baru beberapa hari yang lalu, semestinya paling lambat pengesahan tanggal 31 Desember 2021 yang lalu.

Demikian juga Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) telah mengumumkan tender proyek tahun 2022, sementara APBA 2022 belum menjadi Qanun Aceh.

Baca Juga:  R-APBA 2022 Disahkan, Anggota DPRA Ingatkan Pemerintah Aceh Soal Realisasi

Disinyalir bahwa, meskipun belum ada dokumen resmi, tetapi tealah indikasi pemilikan proyek dari yang sudah diumumkan tendernya.

Demikian juga telah terlihat biaya perjalanan dinas para pejabat dan elite Aceh sebesar Rp 414 miliar, ini menunjukkan bahwa demikian nikmatnya menjadi elite serta para pejabat Aceh melalui kesepakatan anggaran bersama eksekutif dan legislatif (Gubernur dan DPRA), dimana APBA menjadi Qanun Aceh, maka kesenangan, fasilitas dan nantinya atau kemudian rebutan proyek untuk kepentingan kapitalisasi politik pada Pemilu yang akan datang.

Lebih lanjutnya, dari data serta gambaran SIRUP-LKPP dan demikian cepatnya tender proyek dari LPSE juga berbagai fasilitas yang dinikmati, ini menjadi perhatian penting bagi rakyat Aceh, bahwa rakyat nantinya akan diperlukan pada saat menjelang Pemilu dengan berbagai tawaran, sanjungan, rayuan serta perhatian agar para elite politik mendapatkan kursi kekuasaan politik lagi.

Sementara gambaran realitas anggaran APBA selalu bahkan sama sekali tidak berpihak kepada rakyat Aceh, demikian ungkapnya.(*)


 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar