Animal Defenders Akan Laporkan Sat PP Aceh Bunuh Anjing Secara Keji

Animal Defenders Akan Laporkan Sat PP Aceh Bunuh Anjing Secara Keji
Aparat Satpol PP Aceh Singkil menangkap seekor Anjing di Kawasan Pulau Banyak Aceh Singkil (Doc:Istimewa)  
Penulis
|
Editor

Jakarta, News Analisa – Seekor anjing bernama Canon harus menerima takdir pahit. Ya, anjing dengan bulu hitam itu sedang menjadi perbincangan hangat lantaran mati diduga disiksa oleh oknum Satpol PP di Aceh.

Kematian Canon diungkapkan pemiliknya di akun Instagram @rosayeoh, Kamis (21/10).

Dalam unggahannya, pemilik Canon memperlihatkan sejumlah oknum Satpol PP tampak sedang menghalau Canon yang sedang diikat dengan tali. Terlihat pula seorang petugas memukul Canon dengan menggunakan kayu. Tragis, Canon mati saat hendak dijemput pemiliknya usai dibawa kabur oleh Satpol PP.

Kejadian itu diawali saat rombongan petugas Satpol PP mendatangi Kimo Resort yang berada di Pulau Banyak, Aceh. Satpol PP itu diduga ingin menindaklanjuti surat edaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terkait penerapan wisata halal.

Baca Juga:  Pemerintah Aceh Distribusikan 200 Riau Masker Tambahan ke Dayah

Lalu, petugas Satpol PP membawa Canon, anjing peliharaan Kimo Resort.

Diketahui, saat kedatangan petugas, pemilik sedang tidak berada di resort. Namun, pemilik meminta kepada petugas Satpol PP untuk bersabar karena dia berjanji akan membawa anjingnya ke Medan dalam beberapa hari ke depan.

Namun, petugas tidak mengindahkan permintaan itu dan langsung membawa Canon secara paksa.

Canon dibawa dengan dimasukkan ke dalam keranjang sayur, lalu ditutup pakai kayu. Kemudian dibungkus dengan menggunakan terpal dan dilakban di sekelilingnya.

Di tengah cuaca yang cerah dan panas, petugas membawa Canon menuju Kota Singkil dengan menaiki boat selama berjam-jam.

Baca Juga:  Dinas Pengairan Aceh Selamat Atas Pelantikan Mayjen Purna Acmad Marzuki Pj Gubernur Aceh

Tak lama setelah dibawa oleh Satpol PP, pemilik mendapat kabar bahwa anjingnya telah mati. Dia menduga Canon mati karena tidak bisa bernafas selama dibawa kabur oleh Satpol PP.

Sontak kasus dugaan penyiksaan anjing oleh Satpol PP ini menuai berbagai reaksi netizen. Banyak netizen yang mengecam aksi petugas Satpol PP.

Terkini, Organisasi Animal Defenders mengaku sudah menghubungi pemilik Canon yang bernama Rosa Yeoh. Namun, Rosa masih butuh waktu untuk memikirkan langkah selanjutnya.

“Kami melalui kawan-kawan di @animalloversbersatu mencoba membuka komunikasi dengan owner, namun owner menyatakan butuh waktu untuk berpikir jernih sebelum menentukan langkah selanjutnya,” ujar Ketua Animal Defenders Doni Herdaru, dikutip Minggu (24/10).

Walaupun demikian, Doni mengaku bersama dengan timnya akan tetap melaporkan dugaan penyiksaan hewan yang dilakukan Satpol PP Aceh Singkil, meskipun pemilik Canon tidak ikut serta.

Baca Juga:  Sekda Lantik Azhari Sebagai Kepala BPKA

“Kami memutuskan untuk tetap akan melaporkan kasus ini ke kepolisian, dengan atau tanpa kesertaan pemilik, karena kami punya legal standing (pendirian hukum) dan mendesak kepolisian untuk mengamankan barang bukti karena pertimbangan proses pembusukan yang berjalan cepat,” kata Doni.

Doni menegaskaan, jika kebijakan wisata halal tidak membenarkan penyiksaan hewan tertentu.

“Aceh adalah bagian dari NKRI dan tidak ada hukum yang lebih tinggi dari undang-undang kita. Surat Edaran terkait Wisata Halal tidak bisa menjadi landasan untuk berbuat melawan hukum,” tegas Doni.


 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Live Streming